Beberapa waktu belakangan ini beredar kabar bahwa D3 tak lagi direkomendasikan oleh Kemendikbud Ristek. Pernyataan tersebut tentunya membuat banyak pihak khawatir akan kelanjutan nasib D3. Sebab, saat ini prodi untuk jenjang D3 sudah terlanjur banyak dibuka di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Lalu, bagaimanakah kelanjutan nasib D3?
Penjelasan Kemendikbud D3 Tak Lagi Direkomendasikan
Melansir dari halaman detikEdu, dalam perbincangan Senin (27/9/2021) Kemendikbud Ristek melalui Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto memberi penjelasan bahwa yang dimaksud dengan D3 tidak lagi direkomendasikan adalah mengenai pembukaan prodi baru untuk jenjang tersebut. Wikan juga menambahkan jika rekomendasi tersebut tidak wajib sifatnya sehingga tidak perlu khawatir. Maksudnya adalah perguruan tinggi atau politeknik yang akan membuka prodi D3 baru tetap diperbolehkan hanya saja Kemendikbud tidak merekomendasikan hal tersebut.
Alasan Pembukaan Prodi D3 Baru Tak Direkomendasikan
Tidak direkomendasikannya pembukaan prodi D3 baru bukan tanpa alasan. Wikan menyebutkan jika beberapa industri hanya membutuhkan tenaga kerja yang berasal dari lulusan D2. Selain itu, lulusan D3 juga dinilai menempuh pendidikan terlalu lama untuk industri yang sama. Ia juga menambahkan jika lulusan D3 bisa digantikan dengan lulusan D2 Fast Track.
Wikan menilai jika lulusan D2 ini sudah memiliki ilmu dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Ia memberi contoh jika posisi yang dibutuhkan dalam industri seperti teknisi kendaraan, ahli pengelasan, dan front office (FO) maka lebih baik diisi untuk lulusan D2 Fast Track sebab jika D3 dan D4 memiliki masa kuliah yang relatif lebih lama.
Para lulusan D2 Fast Track disebut akan belajar selama 3 tahun di SMK. Lalu, di politeknik atau perguruan tinggi selama 3 semester dengan rincian 1 semester di kampus dan sisanya di tempat industri untuk magang. Kemudian, setelah lulus dengan sertifikat D2 mereka bisa melanjutkan kuliah D4 di semester 5.
Bagaimana Nasib D3?
Jika posisi D3 dalam industri digantikan dengan lulusan D2. Lalu bagaimana nasib prodi D3? Melansir dari detikEdu, Wikan menyebutkan bahwa prodi D3 sangat disarankan untuk di-upgrade ke jenjang D4. Namun, prodi D3 yang saat ini sudah ada tetap bisa melanjutkan kelas seperti biasa. Karena, penggantian prodi D3 ke D4 sifatnya optional sehingga tidak wajib dilakukan. Meski begitu, mantan Dekan Vokasi UGM ini menjelaskan bahwa program D4 lebih banyak memberi benefit dibandingkan studi D3.
Keuntungan tersebut disebut baik untuk instansi perguruan tinggi atau politeknik, program studi, dunia kerja, serta lulusan dari studi itu sendiri. Ia menyatakan, salah satu benefit bagi lulusannya adalah bisa lebih terjamin dan dapat melanjutkan pendidikan langsung ke S2 terapan. Sehingga, ia memang mendorong dilakukannya upgrading.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Ditjen Pendidikan Vokasi awal tahun 2021, lebih dari 280 prodi D3 menyatakan jika berminat melakukan upgrade prodi ke D4. Sementara, pada tahun ini target pelaksanaan upgrading telah dilakukan 80 prodi.
Nah, jadi jangan sampai salah persepsi ya Campuspedia Friends mengenai kabar seputar pembukaan prodi D3 baru yang sudah tak direkomendasikan Kemendikbud Ristek lagi.
Baca juga: Kuliah Ekstensi D3 ke S1, Penting Nggak Sih?
Baca juga: Calon Mahasiswa, Ketahui Perbedaan D3, D4, dan S1 Agar Tidak Salah Pilih