Pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu, Polrestabes Bandung telah berhasil mengamankan pelaku penggelapan dana study tour siswa SMAN 21 Bandung, yang bernama Indah Chantika Lestari (33).
Diketahui bahwa Indah adalah oknum pegawai freelance yang menjabat sebagai Tour Leader (TL) di suatu perusahaan travel bernama Grand Traveling Indonesia.
Pendanaan kegiatan study tour ini diperoleh dari iuran yang dibayar oleh 320 siswa sebesar Rp1,3 juta per siswa. Sehingga, jika diakumulasikan, maka dana study tour yang digelapkan oleh Indah mencapai Rp416 juta.
Dani Wardani, selaku Kepala Sekolah SMAN 21 Bandung, mengakui bahwa pihak sekolah sudah bersikap teledor karena mengirimkan dana study tour senilai ratusan juta begitu saja ke rekening pribadi Indah.
Padahal di MOU sudah dijelaskan bahwa dana study tour harus ditransfer ke nomor
rekening resmi milik GTI. Namun pihak sekolah malah transfer ke rekening pribadi milik Indah, selaku Tour Leader.
Dikutip dari Tribunnews.com, Dani menceritakan bahwa pihak sekolah sudah sering bekerja sama dengan pihak GTI dari sebelum ia menjabat sebagai Kepala Sekolah di tahun 2020, dan tidak pernah ada masalah sebelumnya.
Pada bulan Februari 2023 lalu saja, pihak sekolah baru saja melaksanakan kegiatan study tour untuk siswa kelas XII dengan menggunakan jasa dari pihak GTI.
Menurut kesaksian Dani yang dikutip dari Kumparan.com, pihak sekolah juga sudah sempat bekerja sama dengan Indah, dan suaminya yang bernama Adi, untuk kegiatan study tour yang dilaksanakan pada bulan Februari 2023 tersebut.
Saat itu, pihak sekolah juga mengirimkan sebagian dana study tour ke Adi dan aman-aman saja. Karena itulah, Dani menyatakan bahwa pihak sekolah berani mengirimkan dana ke rekening Indah atas dasar kepercayaan.
Diketahui total dana study tour yang telah dikeluarkan oleh sekolah yaitu Rp358.750.000.