Pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu, Polrestabes Bandung telah berhasil mengamankan pelaku penggelapan dana study tour siswa SMAN 21 Bandung, yang bernama Indah Chantika Lestari (33).
Diketahui bahwa Indah adalah oknum pegawai freelance yang menjabat sebagai Tour Leader (TL) di suatu perusahaan travel bernama Grand Traveling Indonesia.
Pendanaan kegiatan study tour ini diperoleh dari iuran yang dibayar oleh 320 siswa sebesar Rp1,3 juta per siswa. Sehingga, jika diakumulasikan, maka dana study tour yang digelapkan oleh Indah mencapai Rp416 juta.
Dikutip dari Kumparan.com, Jimmy Tanumihardja, Tour Manager dari GTI, menceritakan bahwa kasus ini bermula ketika perusahaannya dan pihak SMAN 21 Bandung menandatangani surat kesepakatan (MoU) untuk pelaksaan kegiatan study tour ke Yogyakarta.
Salah satu poin yang tercantum dan telah disepakati bersama adalah pelunasan dana study tour harus dilakukan paling lambat H-4 sebelum tanggal keberangkatan rombongan dan ditransfer langsung ke nomor rekening resmi perusahaan.
Diketahui juga bahwa pihak sekolah telah membayar uang muka sebesar Rp10 juta pada saat MoU tersebut ditandatangani.
Namun, karena pihak sekolah tak kunjung melunasi dana study tour hingga hari pelunasan tiba, akhirnya pihak GTI memutuskan untuk datang langsung ke SMAN 21 Bandung untuk menanyakan perihal dana tersebut.
Pihak GTI pun terkejut ketika pihak sekolah menyatakan bahwa mereka sudah mengirimkan uang pelunasannya, namun bukan ditransfer ke nomor rekening resmi perusahaan, melainkan ke rekening pribadi milik Indah.
Jadi, menurut Jimmy, pelaku penipuan atau penggelapan dana study tour sesungguhnya adalah Indah, bukan pihak GTI. Malah perusahaan merugi karena mereka sudah terlanjur mendepositkan sejumlah uang untuk reservasi hotel bagi para siswa.
Pihaknya juga merasa dirugikan akibat pemberitaan bahwa ialah yang dianggap menggelapkan dana study tour tersebut. Padahal informasi tersebut salah besar.