Hanya dalam hitungan hari, pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 akan segera ditutup.
Meski masa pendaftaran LPDP cukup panjang, ternyata masih ditemukan banyak kesalahan terkait kelengkapan syarat administrasi yang diminta.
Tentunya sangat disayangkan jika Anda harus gugur di tahap pendaftaran LPDP hanya karena kesalahan administrasi yang tak perlu, seperti ada dokumen yang terlewat untuk diunggah atau dokumen yang diunggah tidak sesuai standar.
Untuk mencegah hal yang sama terjadi pada Anda, simak daftar kesalahan yang umum terjadi di masa pendaftaran LPDP berikut ini.
Salah satu dokumen yang biasanya jadi penggugur kesempatan seseorang lolos ke tahap seleksi LPDP berikutnya yaitu surat rekomendasi dan surat usulan.
Lalu, apa saja bentuk kesalahannya?
- Format dokumen surat rekomendasi atau surat usulan tidak mengikuti standar atau contoh format yang telah disediakan oleh LPDP.
- Tanggal pembuatan surat rekomendasi sudah lebih dari satu tahun, terhitung dari bulan Anda mendaftar. Sebagai contoh, jika Anda mendaftar beasiswa LPDP di bulan Juni-Juli 2023, maka surat rekomendasi yang Anda miliki dibuat paling lama di bulan Juni-Juli 2022. Sehingga, apabila surat rekomendasi Anda dibuat pada Mei 2022 atau sebelumnya, maka surat rekomendasi tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi.
- Tahun pembuatan surat usulan berbeda dengan tahun ketika mendaftar. Berbeda dengan rekomendasi, surat usulan (untuk pendaftar dari PNS/TNI/POLRI) harus dibuat pada tahun yang sama dengan tahun Anda mendaftar beasiswa LPDP. Artinya, jika Anda mendaftar beasiswa LPDP di tahun 2023, maka surat usulan Anda juga harus dibuat di tahun 2023.