Hingga bulan Juli tahun 2023, dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) telah dialokasikan kepada 9.407.806 peserta didik dengan total dana mencapai Rp5.044.813.525.000, dengan siswa SD jadi penerima terbanyak. Data tersebut dilansir dari Instagram resmi Sobat PIP sebagai berikut:
1. Tingkat SD/SDLB/Paket A
- Jumlah peserta didik: 5.000.025 siswa
- Total dana: Rp2.031.079.275.000
2. Tingkat SMP/SMPLB/Paket B
- Jumlah peserta didik: 2.806.967 siswa
- Total dana: Rp1.773.596.250.000
3. Tingkat SMA/SMALB/Paket C
- Jumlah peserta didik: 691.614 siswa
- Total dana: Rp532.500.000.000
4. Tingkat SMK
- Jumlah peserta didik: 909.200 siswa
- Total dana: Rp707.638.000.000
Apa itu Program PIP?
Program PIP dirancang untuk memberikan bantuan kepada anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas tetap, agar mereka tetap dapat mengejar pendidikan hingga menyelesaikan tingkat pendidikan menengah.
Dukungan ini mencakup jalur pendidikan formal mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta jalur pendidikan nonformal dari paket A hingga paket C dan pendidikan khusus.
Baca juga: Program-program Beasiswa dari Kemenag? Kenali apa saja!
Tujuan utama dari program ini adalah mencegah siswa-siswa dari kalangan tersebut untuk mengalami risiko putus sekolah.
Melalui PIP, pemerintah berupaya untuk menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar mereka kembali melanjutkan pendidikan. Selain itu, PIP diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan pribadi siswa, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Penerima Bantuan PIP
- Siswa memiliki kartu Indonesia Pintar.
- Peserta didik yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau berisiko ekonomi rendah, serta peserta dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta didik yang berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan
- Peserta didik yang berasal dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu atau yatim, berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
- Peserta didik yang terdampak oleh bencana alam
- Peserta didik yang telah putus sekolah (drop out) dan diharapkan untuk kembali melanjutkan pendidikan
- Peserta didik dengan kondisi kesehatan fisik yang berbeda, menjadi korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, serta memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal dalam satu rumah
- Peserta didik yang mengikuti kursus di lembaga atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Program Indonesia Pintar menjadi salah satu inisiatif yang diberikan prioritas oleh pemerintah sebagai bagian dari tekadnya dalam sektor pendidikan untuk meningkatkan aksesibilitas bagi anak-anak usia sekolah dalam mendapatkan fasilitas pendidikan.***
Baca juga:
- Program Volunteer Ke Luar Negeri? 6 Program Volunteer Survive ke Berbagai Negara
- Program Calon Guru Penggerak (CGP): Membangun Agen Perubahan Pendidikan di Indonesia
- Program Guru Penggerak , Menjadi Agen Perubahan Pendidikan di Indonesia
Penulis: Carrera ZN