CAMPUSPEDIA.ID – Sungguh tragis apa yang dialami oleh guru PAI ini.
Hanya karena nekat menghukum muridnya yang tidak salat, ia akhirnya dilaporkan oleh orang tua murid.
Kisah guru PAI itu pun menjadi heboh di media sosial.
Diketahui, guru tersebut bernama Akbar Sarosa yang mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat.
Guru di Sumbawa itu dituntut sebesar Rp 50 juta oleh orangtua murid karena memukul tangan siswanya yang tak mau salat.
Karena memukul tersebut, membuat orangtua muridnya tak terima.
Kisah Akbar Sarosa viral lewat unggahan seorang guru di TikTok @deni_ali28.
Dalam video tersebut juga dijelaskan mengenai kronologi kejadian tersebut.
Diceritakan jika Akbar menyuruh siswanya untuk salat berjamaah karena sudah masuk waktu zuhur. Namun, terdapat tiga orang siswa yang enggan melakukan salat berjamaah.
Akbar pun mencoba untuk menegurnya, namun tak diindahkan.
Akhirnya ketiga siswa tersebut dihukum dengan memukul telapak tangan dan pundaknya.
Orang tua murid yang tak terima anaknya dipukul itu, kemudian melaporkan Akbar Sarosa ke pihak kepolisian.
“Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh salat. Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan,” tulis Deni Ali dalam videonya.
Bahkan Akbar Sarosa bahkan dilaporkan ke polisi dan dituntut sebesar Rp 50 juta.
“Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut sholat zuhur.”
Menanggapi hal itu, akun tersebut juga mengunggah video aksi solidaritas para guru di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
“Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar. Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin,” tulisnya melalui caption.
Ia juga diketahui meminta dukungan dan doa netizen agar rekan sesama guru tersebut mendapatkan keadilan.
“Sedih sekali melihat keadaan Guru Saat ini. Semuanya Serba Salah,” tmbahnya dalam keterangan video. ***