Dalam upaya memastikan kualitas pengajaran yang unggul, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) hadir sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para guru.
Artikel kali ini akan mengulas secara detail tentang PPG, termasuk informasi terkait program dan tujuan PPG.
Proses seleksi untuk mengikuti program PPG umumnya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau perguruan tinggi yang menyelenggarakan program tersebut.
Para calon peserta harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti kualifikasi akademik dan tes kemampuan yang relevan.
Setelah diterima, peserta akan mengikuti serangkaian pelatihan dan praktik mengajar di sekolah yang telah ditunjuk.