Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 akan dilaksanakan sebentar lagi. Setelah finalisasi berlangsung, sebanyak 11.016 peserta akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor. Sebagai langkah pencegahan adanya penyebaran Covid-19, Unpad merilis sejumlah protokol pelaksanaan bagi peserta UTBK 2020 yang akan menjalani ujian di kampus tersebut pada 5-14 Juli mendatang. Ketentuan ini melengkapi protokol yang sebelumnya dirilis oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof Arief Kartasasmita menyatakan, Unpad telah siap menjadi salah satu tempat penyelenggaraan UTBK tahun ini. “Unpad insyaAllah siap sesuai arahan panitia pusat. Kemarin Kamis dan Jumat sudah dilakukan uji coba, dan kelihatannya semua kendala sudah bisa ditangani,” ujar Prof Arief, seperti dilansir laman Unpad. Ia menjelaskan, bagi para peserta dan panitia UTBK di Unpad, akan dilakukan pengecekan kondisi kesehatan berdasarkan aplikasi Amari Covid-19. “Nanti akan ada pengecekan kesehatan sebelum masuk kampus Unpad untuk seluruh panitia dan peserta,” ujarnya.
(Baca juga: 5 Tips Agar Berhasil Lolos Jadi Anak Magang)
Ketentuan Untuk Dapat Akses Masuk Unpad
Peserta juga harus mengisi penilaian mawas diri daring harian gejala Covid-19 menggunakan aplikasi Amari Kampus 2.0 untuk memperoleh akses masuk ke kampus Unpad.
Berikut ketentuan yang wajib dilaksanakan oleh peserta UTBK selama berada di kampus Unpad:
1. Peserta yang hendak memasuki kawasan Kampus Unpad: Baris dengan urutan sesuai kedatangan dan masing-masing berjarak sekurang-kurangnya satu meter antarpengunjung. Wajib menggunakan alat pelindung diri sekurang-kurangnya berupa masker kain. Bagi pengunjung yang tidak menggunakan alat pelindung diri yang dipersyaratkan, tidak diizinkan memasuki kawasan kampus. Wajib menjalani pemindaian suhu tubuh. Wajib membersihkan tangan dengan menggunakan hand sanitizer yang dibawanya atau yang disediakan atau mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir pada tempat yang telah disediakan.
2. Peserta yang suhu tubuhnya terindikasi mengalami demam diharuskan untuk mengikuti pemeriksaan konfirmasi gejala-gejala influenza like illness (ILI) oleh tenaga kesehatan di Pos Kesehatan Panitia UTBK. Bagi Peserta yang terkategori ILI disarankan untuk tidak mengikuti UTBK. Namun bagi peserta yang memutuskan untuk tetap mengikuti ujian, maka yang bersangkutan akan dipantau secara khusus oleh Tim Kesehatan Panitia UTBK.
3. Peserta dapat menggunakan angkutan dalam kampus yang tersedia untuk menuju destinasi akhir yang direncanakan di dalam kawasan kampus.
4. Peserta yang terindikasi demam melalui pemindaian suhu, diharuskan menggunakan odong-odong khusus atau kendaraan pribadi selama berada di kawasan kampus. Pada pintu masuk yang diperuntukkan untuk orang dengan kendaraan, setiap Peserta UTBK dan pengantar, baik sebagai pengemudi maupun penumpang kendaraan: Wajib menggunakan alat pelindung diri sekurang-kurangnya berupa masker kain. Bagi Peserta UTBK dan pengantar yang tidak menggunakan alat pelindung diri yang dipersyaratkan, tidak diizinkan memasuki kawasan kampus. Wajib membersihkan tangan dengan menggunakan hand sanitizer yang dibawanya atau yang disediakan atau mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir pada tempat yang telah disediakan.
(Baca juga: Surat Edaran Mengenai Jadwal Cetak Ulang Kartu Peserta dan Infor Relokasi Pusat UTBK 2020)
5. Peserta menuju ruang ujian dan mengisi daftar hadir dengan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan identitas sebagai Peserta UTBK oleh Panitia.
6. Saat memasuki, berada di dalam dan keluar dari ruang ujian dan/atau ruang lainnya, setiap Peserta diharuskan: Selalu menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang sekurang-kurangnya terbuat dari kain. Memindai barcode saat memasuki ruangan. Membersihkan tangannya dengan cairan pembersih berbasis alkohol (hand sanitizer) yang disediakan saat memasuki ruangan. Menjaga jarak fisik sekurang-kurangnya 1 meter dengan orang lain yang berada dalam ruangan. Hanya menggunakan peralatan makan dan/ataupun minum yang dibawa masing-masing (bersifat personal) atau disposable. Menerapkan etika batuk dan bersin dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu. Membuang tisu dan sampah pada tempat sampah tertutup yang telah disediakan. Melaporkan diri jika mengalami gangguan kesehatan.
7. Peserta UTBK yang terindikasi ILI ditempatkan pada ruangan khusus.
8. Pelaksanaan ujian dilakukan dengan mengikuti ketentuan teknis yang tata tertibnya dibacakan terlebih dahulu sebelum pelaksanaannya dimulai di setiap ruangan. Tata tertib yang dibacakan oleh Panitia juga memuat informasi tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan ujian.
9. Peserta yang mengalami gangguan kesehatan pada saat pelaksanaan ujian akan dievakuasi ke Pos Kesehatan dengan kendaraan khusus oleh panitia.
(Baca juga: 8 Cara Cepat Belajar UTBK Sebulan)
10. Peserta UTBK dilarang untuk: Berkerumun yang menyebabkan terjadinya jarak antar orang yang kurang dari 1 meter. Saling berkontak fisik, termasuk jabat tangan dan/atau berpelukan. Melepaskan masker penutup hidung dan mulut. Menggunakan secara bersama-sama peralatan makan/minum.
11. Peserta keluar dari kawasan kampus Unpad melalui pintu akses yang telah ditentukan.
12. Panitia mengatur alur di dalam kawasan sehingga tidak terjadi papasan atau interaksi jarak fisik antar orang dengan jarak kurang dari 1-2 meter.
13. Satgas Covid-19 memantau kepatuhan penyelenggaraan UTBK di lingkungan Kampus Unpad agar sesuai dengan persyaratan pencegahan transmisi virus penyebab Covid-19 dan memberikan umpan balik berdasarkan hasil pemantauan hariannya kepada panitia.
Biar ga ketinggalan info seputar kampus, yuk follow official Instagram, facebook, twitter, dan LINE Campuspedia!
- Instagram : https://www.instagram.com/campuspedia
- Facebook : https://www.facebook.com/campuspedia
- Twitter : https://twitter.com/campuspediaid?lang=en
- Line : http://line.me/ti/p/~@dbh9820y