Campuspedia – Masa-masa pendaftaran CPNS 2024 sudah berakhir, kini pelamar bisa menunggu hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pertengahan September mendatang. Setelahnya, pelamar CPNS bisa memanfaatkan masa sanggah yang disediakan. Namun sebenarnya, apa itu masa sanggah dan bagaimana cara mengajukannya?
Mengenal Masa Sanggah pada CPNS
Pendaftaran CPNS merupakan rangkaian seleksi yang panjang, dimulai dari pendaftaran, bermacam seleksi, hingga pengumuman akhir.
Umumnya yang paling menjadi perhatian banyak perhatian adalah seleksi awal administrasi dan tes kemampuan.
Padahal selain itu, masa sanggah juga merupakan salah satu periode pendaftaran yang penting karena pada masa ini pelamar bisa mengajukan pembenaran datanya apabila dia tertolak di seleksi administrasi.
Masa sanggah sendiri merupakan waktu yang bisa digunakan pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi yang didapatkannya.
Bisa dibilang, di masa ini pelamar, yang merasa jika dirinya “berhak” untuk lanjut ke tahap seleksi selanjutnya, bisa melakukan “protes”.
Nantinya, setelah melakukan beberapa prosedur, panitia akan melakukan verifikasi kembali pada data pelamar yang dimaksud dan memutuskan apakah memang benar pelamar bisa lanjut ke seleksi selanjutnya atau tidak.
Pelamar bisa mengajukan diri pada masa sanggah CPNS apabila:
1. Data pelamar salah
Jika mendapati data diri (seperti nama, tanggal lahir, dan pendidikan) salah, maka pelamar bisa mengajukan perbaikan.
2. Lalai dalam verifikasi berkas
Jika mendapati berkas dokumen yang sudah diserahkan pada seleksi administrasi tidak diverifikasi dengan benar, maka pelamar bisa mengajukan penyanggahan.
3. Adanya kecurangan
Jika mendapati adanya dugaan kecurangan disertai dengan bukti yang kuat, bukan hanya karena tidak puas dengan hasil seleksi, pelamar juga bisa mengajukan penyanggahan.
Cara Mengajukan Sanggahan
Jika mengalami beberapa hal yang telah disebutkan di atas, maka pelamar bisa mengajukan penyanggahan selama masa sanggah CPNS yang umumnya berlangsung selama 3 hari.
Namun sebelum mengajukan sanggahan, pastikan pelamar memenuhi syarat dan ketentuan berikut:
- Sanggahan yang bisa dilakukan hanya sebanyak 1 kali
- Sanggahan diajukan melalui formulir khusus yang sudah disediakan, disertai dengan alasan jelas serta bukti nyata
- Alasan yang diberikan saat mengajukan sanggahan haruslah benar, realistis, tidak mengada-ada
- Sanggahan hanya bisa diajukan jika kesalahan ada pada verifikator/instansi, bukan pelamar
- Diterima atau tidaknya masa sanggah merupakan keputusan instansi
Jika sudah yakin telah memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, berikut ini langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan sanggahan pada masa sanggah CPNS yang telah ditetapkan:
- Pastikan lebih dulu jika pelamar telah memahami alasan dari hasil seleksi yang telah diterima dengan baik dan benar
- Siapkan bukti pendukung dan alasan yang benar untuk melakukan sanggahan
- Masuk ke web SSCASN, lalu pilih fitur “Ajukan Sanggahan”
- Isi formulir sanggahan dengan baik, benar, jelas, dan akurat sesuai dengan bukti pendukung yang ada
- Setelah mengirim sanggahan, pelamar bisa memantau dan menunggu hasil sanggahan
Sama seperti masa sanggahan, akan ada jadwal tersendiri bagi instansi untuk menjawab sanggahan pada proses rekrutmen CPNS ini. Namun umumnya, butuh waktu setidaknya 7 hari dalam menjawab masa sanggah.
Masa sanggah CPNS 2024 adalah masa penting yang bisa dimanfaatkan pelamar dengan sebaik-baiknya. Tidak perlu ragu untuk mengajukan sanggahan, tapi pastikan dulu syarat dan ketentuan yang berlaku. ***