Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Pengembangan Diri

Marketplace Guru: Pengertian, Syarat, Keuntungan, dan Skema

Apa sih marketplace guru itu?

Carrera ZN by Carrera ZN
16:00
in Info, Pengembangan Diri
0 0
0
Marketplace Guru: Pengertian, Syarat, Keuntungan, dan Skema

ilustrasi marketplace guru Pexels/Max Fischer - suratdokter.com

0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Baru-baru ini, Nadiem Makarim mencuri perhatian seluruh masyarakat Indonesia khususnya para guru dengan menggagas sebuah skema baru bagi perekrutan guru bernama marketplace guru.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menggagas marketplace guru dengan pertimbangan sejumlah alasan terkait perekrutan guru yang sejauh ini belum terlaksana dengan baik di Indonesia.

Bukan tanpa alasan, Menteri Nadiem menyebut marketplace guru merupakan usulan yang dibuat untuk menjawab persoalan mengenai perekrutan tenaga kependidikan atau guru di Indonesia.

Pengertian Marketplace Guru

Marketplace guru merupakan skema perekrutan guru yang digagas oleh Nadiem Makarim sebab melihat sistem perekrutan guru yang masih meninggalkan persoalan sehingga diharapkan dengan adanya marketplace guru ini nantinya akan lebih teratur terkait database guru dan sekolah.

Sejatinya, guru dapat dibutuhkan kapan saja pada kondisi yang tanpa diduga misalnya meninggal, pensiun, berhenti, atau pindah sekolah.

Nadiem berpendapat bahwa alur perekrutan guru yang ada saat ini masih dilakukan terpusat sehingga memungkinkan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan sekolah.

Sederhananya, marketplace guru adalah tempat berisi semua guru yang dapat mengajar. Marketplace ini menjadi database bagi seluruh sekolah di Indonesia untuk merekrut guru yang sesuai dengan kebutuhan setiap sekolah.

Nadiem juga menjelaskan bahwa marketplace ini digunakan oleh para guru untuk menyimpan data mereka sebagai guru kemudian pihak sekolah dapat mencari siapa saja guru yang ingin direkrut berdasarkan kebutuhan sekolah.

Dengan demikian, adanya marketplace ini nantinya akan memudahkan baik guru maupun sekolah untuk mencari pengajar yang diperlukan oleh sekolah sebab prosesnya yang lebih dimudahkan dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Syarat Marketplace Guru

Adapun syarat yang harus diperhatikan oleh guru untuk bisa direkrut oleh sekolah melalui skema marketplace ini. Berikut uraiannya.

Baca juga:  Ikut Kompetisi Berhadiah S2 Gratis dari Pemerintah Rusia

1. Guru Honorer yang Telah Lulus Seleksi Guru ASN

Syarat pertama yang harus dipahami oleh guru untuk dapat direkrut oleh sekolah menggunakan sistem marketplace ini adalah lulus seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila seorang guru telah melewati passing grade untuk lulus sebagai guru ASN, maka data guru tersebut akan masuk ke dalam database marketplace guru.

2. Guru yang Telah Lulus PPG Pra Jabatan

Syarat kedua yang perlu diketahui agar bisa masuk ke dalam database marketplace guru ini adalah seorang guru yang merupakan lulusan PPG Pra Jabatan.

Guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan guru baru yang telah lulus studi PPG.

3. Guru Honorer yang Telah Lulus Seleksi ASN dan PPG

Syarat ketiga agar data seorang guru bisa diinput ke dalam database marketplace ini adalah guru honorer yang sudah lulus seleksi ASN dan PPG.

Guru honorer yang sudah lulus menjadi guru ASN dan sudah lulus PPG bisa mendaftarkan diri ke dalam marketplace ini.

Dengan sistem seperti ini, pihak sekolah dapat menyeleksi mana guru yang tersedia untuk mengajar dan menyaring guru yang sesuai untuk sekolahnya berdasarkan kompetensi yang sedang dibutuhkan.

Selain syarat yang diperuntukkan bagi guru, ada juga syarat yang diperuntukkan bagi pihak sekolah dalam merekrut seorang guru melalui marketplace ini.

Sekolah yang hendak merekrut guru melalui marketplace ini tidak bisa sembarangan. Pihak sekolah perlu memahami dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Pihak sekolah harus memenuhi syarat perekrutan guru dalam marketplace guru ini. Berikut selengkapnya.

Baca Juga: Mas Mentri Kasih Beasiswa BIM Ke Putri Ariani untuk Kuliah di Juilliard School, Ini Profil Kampusnya

4. Pengalihan Anggaran Gaji dan Tunjangan Guru ASN dari Pemerintah Pusat kepada Sekolah

Perekrutan guru melalui skema marketplace ini, anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang semula ada di pemerintah daerah akan dipindahkan ke sekolah.

Baca juga:  Kumpulan Contoh Surat Lamaran Pekerjaan sebagai Guru

Anggaran tersebut akan secara langsung ditransfer ke rekening sekolah dan terpisah dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

5. Sekolah Dapat Merekrut Guru Kapan Saja Asal Sesuai Formasi

Dalam sistem marketplace ini, sekolah dapat merekrut guru kapan saja asalkan disesuaikan dengan formasi yang tersedia.

Setiap tahun, formasi yang tersedia bersifat dinamis dan pemerintah yang menentukan bergantung pada jumlah siswa.

6. Ada Syarat dan Ketentuan dalam Perekrutan Guru Lewat Marketplace Guru

Pola perekrutan guru melalui marketplace guru ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi apabila sistem marketplace guru ini diimplementasikan nantinya.

7. Sistem Pembelanjaan Sekolah Digunakan untuk Pembayaran Guru ASN

Guru ASN nantinya akan dibayar menggunakan dana dari sistem pembelanjaan sekolah. Dengan catatan, hanya guru yang termasuk dalam roster sekolah yang bisa dibayar dengan sistem. Kalau tidak, guru honorer akan diupah seadanya.

Keuntungan Marketplace Guru

Pada rapat kerja Komisi X DPR RI, Nadiem menyampaikan usulannya terkait rencana penataan rekrutmen guru pada guru honorer 2024 melalui sistem marketplace.

Selain itu, usulan ini juga telah disampaikannya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendagri, dan MenpanRB.

Lalu, apa saja keuntungan yang didapatkan baik pihak sekolah maupun guru yang terdata dalam sistem marketplace ini. Simak ulasannya berikut ini.

1. Perekrutan Guru Lebih Tepat Sasaran

Hingga saat ini, permasalahan terkait perekrutan guru masih belum terselesaikan khususnya yang terjadi pada guru honorer.

Umumnya, permasalahan yang terjadi berupa tenaga pendidik yang sewaktu-waktu bisa saja berada pada situasi yang tidak diduga seperti pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal.

Dalam kondisi seperti itu, sekolah tidak dapat langsung menerima guru baru sebab harus menunggu guru Aparatur Sipil Negara (ASN) terpusat.

Baca juga:  Ini Dia, Beberapa Fakta Menarik Saat Bekerja di Perusahaan Start-Up

Nadiem menyebut persoalan terkait perekrutan guru honorer di sekolah bisa teratasi dengan sistem marketplace ini.

2. Pemusatan Data Guru

Menteri Nadiem memaparkan bahwa skema marketplace guru ini merupakan sistem perekrutan guru yang terintegrasi dengan bantuan teknologi bagi semua sekolah untuk bisa merekrut guru sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Selain itu, marketplace ini juga dapat menjadi acuan bagi pihak sekolah untuk mencari calon guru untuk mengajar di sekolahnya sesuai dengan kompetensi yang urgent dibutuhkan.

3. Guru Bisa Diangkat Langsung Menjadi PNS

Apabila guru yang sudah terdata dalam database marketplace ini dikonfirmasi telah direkrut oleh sekolah, guru tersebut dapat langsung diangkat sebagai ASN PPPK.

Nadiem menyatakan dengan pola seperti ini akan lebih efisien untuk mengisi kekosongan guru PPPK yang ada di sekolah.

Skema Marketplace Guru

Skema marketplace guru yang diusulkan oleh Nadiem kurang lebih serupa dengan konsep marketplace pada aplikasi belanja online.

Guru yang terdaftar pada sistem marketplace ini bisa langsung di ‘check out’ oleh sekolah untuk mengisi ketersediaan posisi guru di sekolah.

Guru inilah yang di check out oleh sekolah inilah yang nantinya akan mengajar di sekolah tersebut berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Dengan pola rekrutmen seperti ini, sekolah dapat menentukan guru yang akan mengajar. Para guru bisa direkrut kapan saja oleh sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik.***

Baca Juga:

  • Peran, Tugas, dan Fungsi Guru BK di Sekolah
  • 7 Peran Guru BK untuk Implementasi Belajar Merdeka
  • 10 Perguruan Tinggi Negeri Populer di SNBT 2023

Penulis: Tantriana

Editor: Niqi Carrerra

Referensi:

  • https://www.unews.id/news/amp/2888982998/inilah-kategori-guru-yang-bisa-masuk-sistem-marketplace-menurut-mendikbudristek-nadiem-makarim
Source: Berbagai sumber
Via: campuspedia.id
Tags: gurumarketplace guru
Previous Post

Mengetahui Tugas Guru BK dalam Kurikulum Merdeka

Next Post

Pemerintah Ubah Batas Usia Pensiun PNS, Bagaimana Ketentuan Barunya?

Carrera ZN

Carrera ZN

Next Post
Pendaftaran CPNS 2023

Pemerintah Ubah Batas Usia Pensiun PNS, Bagaimana Ketentuan Barunya?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

16:00
pentingnya CV untuk lamaran kerja

Sepenting Apa sih CV untuk Lamaran Kerja? Cari Tahu Jawabannya Di Sini!

11:40
Cara Mengajukan Judul Skripsi ke Dosen Pembimbing: Menggunakan Research Model Canvas

Tips Mudah Mengajukan Judul Skripsi: Menggunakan Research Model Canvas

20:00
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In