CAMPUSPEDIA.id – Dalam pertemuan perkenalan diskusi Merdeka Belajar Episode 26, beberapa waktu lalu, Nadiem Makarim sampaikan kebijakan terbaru.
Kebijakan terbaru dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut yakni tak wajib skripsi bagi kelulusan mahasiswa D4 dan S1.
Dengan kebijakan tersebut, Nadiem mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan yang membuat diambilnya keputusan tersebut.
Alasan Pengambilan Kebijakan
Adapun alasan pria lulusan Sekolah Bisnis Universitas Harvard ini adalah skripsi cukup membebani mahasiswa.
Dikatakannya membebani mahasiswa, karena Nadiem melihat banyak waktu yang terpakai dalam penyusunan skripsi.
Selain terbeban waktu, Nadiem juga menilai bahwa standar untuk mengukur tingkat akademis mahasiswa tidak sama antar satu dengan yang lainnya.
Tetap Menjadi Kebijakan Kampus
Meskipun demikian, Nadiem tetap menyerahkan kebijakan kepada kampus untuk menerapkan persyaratan kelulusan mahasiswanya.
Adapun kebijakan tersebut dituangkan pada peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Namun, kebijakan tersebut mendapat tanggapan dari beberapa pemerhati pendidikan.
Tanggapan Pengamat Pendidikan
Seperti pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Profesor Cecep Darmawan yang menanggapi kebijakan Nadiem.
Cecep Darmawan menilai bahwa Permendikbud 53 2023 bersifat opsional.
“Sifatnya opsional, bisa skripsi bisa bentuk lain atau bentuk tugas lain,” ucap Cecep Darmawan pada perbincangan eksklusive yang diunggah di kanal Youtube.
Dari kebijakan Nadiem tersebut, Cecep melihat ada sisi positif dan negatif bagi kelangsungan pendidikan.
Menurutnya ada sisi baiknya, dari sisi fleksibilitas Cecep sangat setuju dengan kebijakan Nadiem tersebut.
Tetapi Cecep juga mengingatkan bahwa segalanya itu harus melihat konsepnya adalah di perguruan tinggi.
Sehubungan dengan itu, Cecep menjelaskan bahwa ada beberapa jenis pendidikan akademik.
“Ada beberapa jenis pendidikan akademik, itu jenisnya pendidikan vokasi dan pendidikan profesi. Mungkin untuk vokasi, jauh lebih tepat,” kata Cecep.
Konsep Deskripsi
Cecep mengatakan bahwa dibandingkan dengan proyek prototipe, lebih baik menggunakan konsep deskripsi.
“Tapi di pendidikan akademik karena orang sudah basisnya akademik mungkin lebih tepat deskripsi,” katanya.
Namun semua tersebut tergantung kepada kebijakan Prodi dari Kampus masing-masing.
“tapi juga itu tergantung kepada Prodi masing-masing,” bahas Cecep.
Kesimpulan
Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai syarat kelulusan mahasiswa D4 dan S1.
Meskipun Mendikbudristek mengeluarkan kebijakan kelulusan mahasiswa tak wajib skripsi, namun Nadiem tetap menyerahkan kebijakan kepada pihak kampus.
Sempat membuat heboh dunia pendidikan akademisi, kebijakan Mendikbudristek RI tersebut mengundang perhatian banyak pihak.
Kebijakan Nadiem tersebut mendapat tanggapan dari pemerhati pendidikan Indonesia.***
Baca juga :
Wow! Mahasiswa D4 dan S1 Tidak Wajib Buat Skripsi, Ini Kebijakan Terbaru Mendikbudristek
Dinilai Bebani Mahasiswa, Ini Alasan Nadiem Keluarkan Kebijakan Tak Wajib Skripsi
Nadiem Makarim: Skripsi Tidak Wajib Bagi Mahasiswa, Ini Alasannya
Penulis : Rey Manurung