Adakah Campuspedia Friends yang merupakan lulusan non kependidikan namun ingin jadi guru? Dan bingung, apakah lulusan non kependidikan bisa bekerja menjadi guru?
Kebingungan mu tersebut sebenarnya sudah dijawab oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Melalui Peraturan Menteri (Permendikbud) No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG), dikatakan bahwa para lulusan non kependidikan juga bisa jadi guru!
Baca juga: Program SILN Kemendikbud, Lowongan Bagi Guru Yang Ingin Mengajar Di Luar Negeri!
Tak tanggung-tanggung, kamu yang berasal dari luar fakultas pendidikan bisa mengajar di berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
Namun prosesnya tidak instan, Friends. Kamu perlu mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan terlebih dahulu.
Agar rasa penasaran kamu semakin terjawab, Minca sudah rangkum informasi seputar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
Apa itu Program PPG Prajabatan?
Dikatakan dalam Pasal 1 Permendikbud No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan, PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional.
Program PPG ini tidak hanya diperuntukkan bagi sarjana non kependidikan saja, melainkan juga untuk sarjana pendidikan. Melalui program ini para calon guru akan dilatih mengenai etika dan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.
Baca juga: Formasi CPNS Guru Masih Ada Ke Depannya, Tahun Ini Guru Difokuskan ke PPPK
Jenis dan Pelaksanaan PPG
Pada dasarnya PPG dibagi menjadi dua jenis, pertama PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Apa perbedaan kedua jenis PPG ini?
PPG Dalam Jabatan hanya dapat diikuti oleh guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar. Sedangkan PPG Prajabatan diperuntukkan kepada lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan.
Terkait pelaksanaannya, akan ada proses seleksi terlebih dahulu. Jadi, pastikan kamu selalu update dengan informasinya, yah.
Baca juga: Formasi Guru Untuk CPNS 2021 Dialihkan Ke PPPK, Apa Bedanya?
Sekarang, kamu tidak perlu risau jika ingin menjadi guru meskipun tidak berkuliah di jurusan pendidikan. Kamu hanya perlu menyiapkan diri agar lulus seleksi untuk mengikuti PPG Prajabatan. Agar kamu tidak ketinggalan informasi, kamu dapat mengeceknya di laman resmi PPG.
Simak informasi lainnya dengan cara ikuti Campuspedia di Instagram, Twitter, Facebook, LinkedIn, YouTube, dan Official Line.