Ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) terlebih warga X (twitter), terkait sosok Ghisca Debora seorang mahasiswa sekaligus penipu tiket konser Coldplay yang berhasil meraup Rp15 miliar.
Diketahui, Ghisca sendiri merupakan salah satu mahasiswa di Universitas Trisakti yang terdaftar sebagai mahasiswa tahun 2022.
Berikut ada beberapa fakta dari sosok Ghisca Debora seorang penipu tiket konser Coldplay yang handal.
- Seorang Mahasiswa Non-aktif
Seperti yang dikatakan sebelumnya di atas, Ghisca sendiri tengah berkuliah di Universitas Trisakti.
Kini Ghisca Debora penipu tiket konser Coldplay ini berada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis jurusan Manajemen.
Diketahui, ternyata dia bukanlah mahasiswa yang aktif dalam mengikuti perkuliahan dan terlebih dia seringkali bolos, serta tidak mengambil mata kuliah dengan sistem kredit semester (sks).
Tak hanya sebagai mahasiswa yang tidak aktif saja, Ghisca juga dikenal oleh dosennya sebagai wanita yang selalu berbohong.
- Insiden Terbongkar di Media Sosial
Insiden penipuan yang dilakukan Ghisca pada tiket Coldplay hingga bisa meraup Rp15 miliar terbongkar di media sosial.
Pada kasus ini, viral dan ramai ketika pengguna akun media sosial X (Twitter) @_aqshal memposting cerita keluarganya menjadi korban penipuan tiket Coldplay yang dilakukan oleh Ghisca.
“Hidup lagi cape-capenya, dapat kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay. Turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000.000 (ternyata perempuan ini berhasil menipu sekitar Rp15 miliar). Juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang”, tertulis dalam cuitan akun tersebut.
- Ghisca Debora Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay
Atas tindakannya yang tak wajar, akhirnya Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay.
Dalam tindakan penipuan ini sendiri dilakukan modus yang berawal menjual banyak tiket saat war tiket pada Mei 2023.
Mahasiswa penipu ini berbohong bahwa dia memiliki 39 tiket dan pada akhirnya berhasil dijual pada fans Chris Martin.
Dia berdalih dan mengaku bahwa tiket tersebut didapatkan dari pihak promotor konser, sementara pihak tersebut tidak mendapatkan komunikasi apapun terkait tiket yang dijual Ghisca.
- Diancam Mendapatkan Hukuman 4 Tahun Penjara
Dengan apa yang diraupnya sebanyak itu, Ghisca mendapatkan pasal 378/372 terkait penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Mahasiswa yang masih berstatus umur 19 tahun ini mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu dari satu penjualan tiket.
Uang yang didapatkan dari hasil penipuan tiket konser Coldplay tersebut dipakai foya-foya dan ia membeli barang-barang yang bermerk.
Itulah beberapa fakta yang mungkin masih ada beberapa orang yang belum mengetahuinya dengan jelas terkait kasus sosok Ghisca Debora sebagai penipu tiket konser Coldplay.***
Baca Juga
Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Ayah Ghisca Debora Janji Bersedia Ganti Rugi
Waspada! Gini Cara Jitu Menghindari Penipuan Lowongan Kerja