Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan kenaikan UMP Jatim 2024, pada Selasa 21/11/2023 melalui media sosialnya @khofifah.ip
Kenaikan UMP Jatim 2024 secara otomatis menjadi momen kenaikan UMK Surabaya, UMK Gresik, UMK Mojokerto, dan kota lainnya di Jawa Timur.
Secara resmi, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan Kenaikan UMP Jatim 2024 sebesar 6,13% atau sebesar Rp125.000,-
Artinya UMP (Upah Minum Provinsi) Jatim 2024 menjadi Rp2.165.244,30 yang sebelumnya tahun 2023 sebesar Rp2.040.244,30 .
Ketetapan naiknya UMP Jatim ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor:188/606/KPTS/013/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Disebutkan Khofifah Kenaikan UMP Jatim 2024 menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan beberapa variabel.
Diantaranya variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu disesuaikan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kenaikan UMP Jatim 2024 ditetapkan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Dengan menggunakan data statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik sebagai dasar perhitungan penyesuaian Upah Minimum. Baik UMP (Upah Minimun provinsi) maupun UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) tahun 2024.
Sementara itu, data-data dalam perhitungan Upah Miminum Provinsi (UMP) Jatim 2024 antara lain:
- Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut Provinsi Jawa Timur sebesar Rp1.323.486,-
- Rata-rata jumlah anggota rumah tangga menurut Provinsi Jawa Timur sebesar 3,53
- Rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja menurut Provinsi Jawa Timur sebesar 1,66.
- Data Pertumbuhan Ekonomi (PDRB) Triwulan IV tahun 2022 + Triwulan I,II,III 2023 terhadap PDRB Triwulan IV 2021 + Triwulan I,II,III 2022 menurut Provinsi Jawa Timur adalah sebesar 4,96 persen.
- Data inflasi gabungan September 2023 menurut Provinsi Jawa Timur sebesar 3,01%
UMK Surabaya dan Kota di Sekitarnya
Berdasarkan ketentuan kenaikan UMP Jatim 2024, ini kisaran UMK Surabaya dan kota lain di Jawa Timur jika naik 6,13%.
- UMK Kota Surabaya Rp4.525.479,19 menjadi Rp4.802.891,06
- UMK Kabupaten Gresik Rp4.522.030,51 menjadi Rp4.799.230,98
- UMK Kabupaten Sidoarjo Rp4.518.581,85 menjadi Rp4.795.570,91
- UMK Kabupaten Pasuruan Rp4.515.133,19 menjadi Rp4.791.910,85
- UMK Kabupaten Mojokerto Rp4.504.787,17 menjadi Rp4.780.930,62
- UMK Kabupaten Malang Rp3.268.275,36 menjadi Rp3.468.620,63
- UMK Kota Malang Rp3.194.143,98 menjadi Rp3.389.945,00
- UMK Kota Pasuruan Rp3.038.837,64 menjadi Rp3.226.118,38
- UMK Kota Batu Rp3.030.367,09 menjadi Rp3.216.128,59
- UMK Kabupaten Jombang Rp2.854.095,88 menjadi Rp3.029.951,95
- UMK Kabupaten Kediri Rp 2.243.422 menjadi Rp2.380.943,77
- UMK Kabupaten Jember Rp 2.555.662 menjadi Rp2.712.324,08
- UMK Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977 menjadi Rp2.867.608,19
Dari beberapa UMK di atas, UMK Surabaya menduduki sebagai UMK tertinggi di Jawa Timur yaitu sebesar Rp4.802.891,06 di tahun 2024.
Kapan UMP dan UMK Berlaku
Sesuai dengan keputusan dan peraturan yang berlaku, kenaikan gaji atau UMP di Jawa Timur berlaku mulai 1 januari 2024.
Khofifah juga menyatakan jika naiknya UMP Jatim 2024 sebesar 6,13 persen ini telah memperhatikan rasa keadilan. Tak hanya itu, penetapan ini juga memperhatikan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Jatim.
Terakhir, Gubernur Jatim Khofifah juga mengharap kepada seluruh stakeholder memperhatikan serta menerapkan ketentuan tersebut.
Tak hanya itu, Khofifah juga menekankan kepada perusahaan dan para pengusaha untuk tidak melakukan PHK karena kenaikan UMP 2024 ini.
Demikian informasi mengenai Kenaikan UMP Jatim 2024. Semoga artikel ini dapat menambah informasi untuk Anda. ***