Dalam beberapa hari terakhir ini ramai dibicarakan terkait hasil survei Kemendikbud Ristek yang menyatakan bahwa adanya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Sehingga, kabar seputar munculnya klaster sekolah ini menjadi buah bibir di jagad maya.
Melansir dari Kompas, Dirjen PAUD Dikdasmen (Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah), Jumeri menyampaikan klarifikasi terkait hasil survei tersebut. Jumeri menyebutkan bahwa terdapat 4 poin miskonsepsi yang beredar di masyarakat. Berikut penjelasannya.
Klaster Sekolah Tatap Muka Terbatas
Poin pertama adalah angka 2,8 persen satuan pendidikan yang disebut dalam survei bukan merupakan data klaster sekolah yang menjadi penularan Covid-19. Melainkan, data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah terjangkit virus covid. Oleh karena itu, lebih dari 97 persen sekolah tidak memiliki warga yang pernah terkena Covid-19. Sehingga, Jumeri menegaskan bahwa angka tersebut belum tentu merupakan klaster sekolah.
Penularan Belum Tentu Terjadi di Sekolah
Kesalahpahaman kedua terkait klaster sekolah, Jumeri menyebutkan jika penularan virus covid belum tentu terjadi di sekolah. Sebab, data survei tersebut berasal dari 46.500 satuan pendidikan yang melakukan pengisian survei Kemendikbud Ristek. Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut juga menambahkan jika sekolah yang mengisi survei ada yang sudah melakukan sekolah tatap muka dan ada yang belum.
Laporan dari Data 14 Bulan Terakhir
Miskonsepsi terkait klaster sekolah berikutnya, angka 2,8 persen sekolah dalam survei bukan merupakan data dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Namun, data tersebut merupakan laporan selama 14 bulan terakhir yaitu sejak bulan Juli 2020.
Laporan Masuk Belum Terverifikasi
Mengenai berita yang beredar terkait 15.000 siswa dan 7.000 guru yang positif Covid-19, data tersebut berasal dari laporan satuan pendidikan yang belum diverifikasi. Oleh karena itu, masih sangat mungkin ditemukan kesalahan. Misalnya, terjadi kesalahan input data seperti jumlah guru dan siswa positif terpapar Covid jauh lebih besar dari total guru dan siswa yang terdapat di sekolah tersebut. Dalam menangani hal ini, pihak Kemendikbud Ristek kini sedang mengembangkan sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan verifikasi sehingga data yang masuk jadi lebih akurat.
Kemendikbud Ristek juga selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengawasi dan memantau sekolah yang mengadakan sekolah tatap muka terbatas. Siswa yang belum diberi izin mengikuti sekolah tatap muka juga tetap bisa melakukan pembelajaran dari rumah tanpa ada diskriminasi apapun.
Selain itu, Jumeri juga menyatakan jika kesuksesan sekolah tatap muka terbatas ini akan terlaksana dengan adanya kolaborasi efektif antara guru, sekolah, dan orang tua sehingga tidak akan muncul klaster sekolah penularan Covid-19. Untuk mendapat informasi seputar perkembangan kesiapan belajar satuan pendidikan di masa pandemi, dapat mengakses laman Kesiapan Belajar.
Baca juga: ITS Resmi Gelar Kuliah Tatap Muka Terbatas dengan Sistem Hybrid
Baca juga: Undip Siap Kuliah Tatap Muka dengan Kapasitas Maksimal 25% per Kelas