Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka utama dalam kasus penipuan tiket konser band Coldplay.
Dalam modus jual-beli tiket palsu, Ghisca berhasil menipu korban sebesar Rp 5,1 miliar dengan penjualan 2.268 tiket palsu.
Kerugian Korban
Rincian laporan dari beberapa korban penipuan tiket konser Coldplay mulai terkuak. FVS, salah satu korban, melaporkan pembelian 700 tiket dengan kerugian mencapai Rp1,35 miliar. Sementara itu, AS membuat dua laporan terpisah, pertama dengan pembelian 600 tiket dan kerugian mencapai Rp1,03 miliar, lalu laporan kedua atas pembelian 400 tiket dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Tidak hanya itu, CL juga turut melaporkan kehilangan dengan kerugian sebesar Rp230 juta akibat penipuan tiket ini. Serangkaian laporan dari korban-korban ini mengungkap total kerugian yang mencapai miliaran rupiah akibat dari tindakan penipuan dalam penjualan tiket konser Coldplay.
Barang Bukti dan Penggunaan Uang Hasil Penipuan
Polisi telah mengamankan bukti-bukti berupa mutasi rekening bank serta barang-barang bermerek yang diperoleh dari hasil penipuan tiket.
Beberapa barang bukti yang diperlihatkan polisi diantaranya berupa tas dan sandal Hermes, serta Apple Macbook.susatyo juga mengatakan bahwa uang hasil penipuan tiket Coldplay tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi keperluan pribadinya.
Dalam jumpa pers, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita mencapai kurang lebih 600 juta rupiah, sementara sisanya hampir mencapai 2 miliar rupiah yang digunakan secara pribadi oleh tersangka.
Sejumlah korban yang hadir sontak meluapkan emosi, mendesak Ghisca untuk menunjukkan wajahnya. Para korban yang mengikuti proses konferensi pers sempat bertanya pada polisi soal nasib uang mereka.
“Barang bukti ini aja? Nggak ada pengembalian? Total kerugiannya banyak,” tanya korban kepada polisi.
Kendati demikian, polisi masih terus mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, menegaskan upaya mereka untuk membongkar jaringan penipuan tiket Coldplay secara menyeluruh.
Polisi masih terus mengumpulkan bukti dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay yang melibatkan tersangka Ghisca.
Dalam upaya menyelidiki sumber dana besar yang dihasilkan dari penjualan tiket palsu tersebut, polisi sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap uang dan barang hasil kejahatan yang terkait dengan tersangka.
Selain itu, investigasi juga berfokus pada korban-korban yang melakukan transaksi dengan pihak lain selain Ghisca.
Proses penelusuran ini menjadi bagian dari upaya polisi untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan dan pihak terlibat dalam kasus ini. Polisi tetap berkomitmen untuk mengungkap seluruh kebenaran terkait penipuan tiket konser Coldplay.
Dalam penampilanya sebagai tahanan, dengan pakaian oranye dan wajah tertutup masker hitam, Ghisca terlihat sangat tegang saat ditangkap. Tangannya diborgol, Ghisca terlihat menunduk dan merespons teriakan korban yang meminta dia membuka masker.
Dalam suasana yang semakin ramai, Kombes Susatyo akhirnya meminta Ghisca untuk membuka maskernya, mencoba meredakan tegangnya situasi yang terjadi dalam penangkapan tersangka kasus penipuan tiket Coldplay.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan, Ghisca Debora Aritonang mengungkapkan pengakuannya terkait tindakan tersebut. Ia secara terbuka mengakui kesalahannya pasca-penetapan status tersangka.
Ghisca menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang menanti. Dalam perkara ini, ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang berpotensi menghadapi hukuman pidana dengan ancaman penjara selama empat tahun.
Respons dari Ayah Ghisca
Dalam akun TikTok @Bernat memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut sebagai ayah Ghisca, bernama Natalis, dikelilingi oleh orang-orang yang diduga menjadi korban penipuan oleh sang anak.
Di video tersebut, Natalis terlihat dihadapkan oleh sejumlah orang yang merasa menjadi korban aksi penipuan oleh Ghisca Debora.
Natalis berjanji untuk mengganti kerugian material yang dialami para korban atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh anaknya