Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) dikabarkan akan kembali membuka pendaftaran, untuk program Kampus Mengajar yang kedua. Program Kampus Mengajar yang pertama sendiri telah dilaksanakan sebelumnya, dan banyak sekali mahasiswa yang tertarik untuk mengikuti program tersebut.
Baca juga: Program SILN Kemendikbud, Lowongan Bagi Guru Yang Ingin Mengajar Di Luar Negeri!
Kampus mengajar sendiri merupakan salah satu bagian dari program Kampus Merdeka. Dimana tujuannya adalah untuk mengajak mahasiswa di Indonesia, untuk bisa menjadi guru dan mengajar murid-murid sekolah. Khususnya sekolah dasar di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar)
Angkatan kedua sendiri ini, difokuskan untuk pengajaran mata pelajaran materi literasi, sains, dan matematika. Pendaftarannya akan dibuka pada bulan Juni 2021.
Sementara itu, mahasiswa yang sudah mengikuti program Kampus Mengajar angkatan pertama akan mengikuti pelatihan. Mereka akan mulai mengajar selama tiga bulan, mulai dari tanggal 22 Maret 2021 hingga 25 Juni 2021.
Seperti yang kita ketahui juga, program Kampus Mengajar ini merupakan hasil kerja sama Kemendikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Syarat Mengikuti Program Kampus Mengajar:
Bagi mahasiswa ada beberapa persyaratan berikut yang harus dipenuhi, yaitu:
- Memiliki Indeks Prestasi Komulatif minimal 3,0
- Mahasiswa aktif minimal semester 5
- Bukan bagian dari peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020
- Memiliki pengalaman mengajar atau berorganisasi
Baca juga: Kemendikbud Buka Lowongan Magang Untuk Mahasiswa, Simak Cara Daftarnya!
Bagi dosen:
- Memastikan data di PDDikti sudah benar (nama, NIDN/NIP, NIK, dan tempat tanggal lahir)
- Bersedia membimbing 5-8 mahasiswa.
- Mendampingi mahasiswa bimbingan untuk bertemu dengan Dinas dan sekolah.
- Melakukan sesi pendampingan mahasiswa selama program berlangsung berupa komunikasi dengan tiap mahasiswa bimbingan (1x seminggu).
- Melakukan komunikasi dengan guru pamong (paling tidak 2x selama program).
- Mengadakan sharing session dengan seluruh mahasiswa bimbingan (1x per dua minggu)
- Menilai performa mahasiswa yang dibiming
- Memberikan rekomendasi untuk pengembangan mahasiswa
Keuntungan Mengikuti Program Ini:
- Mahasiswa mendapat uang saku sebesar Rp 700.000 per bulan.
- Potongan UKT, maksimal Rp 2.400.000 (satu kali).
- Sertifikat peserta program Kampus Mengajar.
- Adapun bagi dosen, nantinya mendapat insentif berupa angka kredit untuk kenaikan pangkat dan insentif finansial sesuai regulasi.
Baca juga: Update Terbaru, Ini Persyaratan Mendapatkan Kuota Belajar Kemendikbud 2021!
Tetap semangat dan jaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan! Jangan lupa untuk follow Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE supaya nggak ketinggalan berita dan informasi menarik yang selalu di-update setiap harinya!