Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses seleksi ini akan mengikuti serangkaian tahapan yang dimulai dari pengumuman hingga pengumuman kelulusan.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti tes CPNS tahun ini, penting untuk memahami jadwal dan tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Jadwal seleksi CPNS 2023 telah diumumkan melalui surat edaran BKN dengan Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023. Surat tersebut ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
Berikut ini adalah informasi detail jadwal pelaksanaan beserta rincian tahapan seleksi CPNS 2023.
- Pemetaan Lokasi SKB Menggunakan CAT (25-27 November 2023): Tahapan ini melibatkan pemetaan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer-Assisted Test (CAT).
- Pemilihan Lokasi SKB oleh Peserta Seleksi (28-30 November 2023): Peserta akan memilih lokasi ujian SKB sesuai dengan pilihan yang tersedia.
- Penarikan Data Final (1-2 Desember 2023): Data final dari seluruh peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diolah.
- Penjadwalan SKB Menggunakan CAT (3-4 Desember 2023): Penjadwalan ujian SKB menggunakan sistem CAT dilakukan.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi SKB Menggunakan CAT (5-7 Desember 2023): Pemerintah akan mengumumkan daftar peserta SKB beserta informasi terkait pelaksanaan ujian.
- Pelaksanaan SKB (8-14 Desember 2023): Peserta akan mengikuti ujian SKB yang bertujuan untuk mengukur kompetensi bidang.