Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses seleksi ini akan mengikuti serangkaian tahapan yang dimulai dari pengumuman hingga pengumuman kelulusan.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti tes CPNS tahun ini, penting untuk memahami jadwal dan tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Jadwal seleksi CPNS 2023 telah diumumkan melalui surat edaran BKN dengan Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023. Surat tersebut ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
Berikut ini adalah informasi detail jadwal pelaksanaan beserta rincian tahapan seleksi CPNS 2023.
- Seleksi Administrasi (17 September-5 Oktober 2023): Pada tahap ini, seleksi administrasi akan dilakukan untuk menilai kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para calon peserta.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (6-9 Oktober 2023): Pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi administrasi yang meliputi peserta yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Masa Sanggah (10-12 Oktober 2023): Peserta yang merasa ada ketidaksesuaian atau keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah.
- Jawab Sanggah (10-14 Oktober 2023): Tahap ini akan membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang mengajukan sanggah untuk memberikan jawaban atau klarifikasi atas sanggahan yang diajukan.
- Pengumuman Hasil Sanggah (13-19 Oktober 2023): Setelah proses sanggah dan penjelasan, pemerintah akan mengumumkan hasil pasca sanggah seleksi administrasi.
- Penarikan Data Final (20-22 Oktober 2023): Data final peserta yang telah memenuhi syarat akan diolah untuk tahap selanjutnya.