Bagi Sobat Campuspedia yang berkuliah di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan terdampak ekonominya akibat situasi pandemi Covid-19, ada informasi penting yang perlu kamu ketahui guys! Yup, Unpad telah menetapkan kebijakan penyesuaian pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa jenjang Sarjana dan Sarjana Terapan pada Semester Ganjil 2020/2021.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Unpad Nomor 560/UN6.RKT/Kep/HK/2020 tentang Penyesuaian Pembayaran UKT Bagi Mahasiswa Unpad pada Semester Ganjil 2020/2021.
Dilansir dari laman Unpad, Kamis (25/6/2020), Rektor Unpad, Prof. Rina Indiastuti, menjelaskan bahwa penyesuaian pembayaran UKT diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengalami kendala finansial akibat situasi pandemi dan untuk pengajuannya dapat dilakukan melalui laman students.unpad.ac.id.
Untuk penyesuaian UKT yang dapat diperoleh mahasiswa di antaranya Pembayaran UKT secara Mengangsur, Penundaan UKT, Pengurangan UKT serta Perubahan Kelompok UKT. Pengajuan penyesuaian UKT ini dapat dilakukan mulai 6 Juli sampai 17 Juli 2020.
(Baca Juga: Kampus Merdeka Unpad Diterapkan Pada Semester Ganjil 2020/2021)
Syarat Pengajuan Penyesuaian UKT
Bagi Sobat Campuspedia yang ingin mengajukan penyesuaian pembayaran UKT wajib menyampaikan pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19. Termasuk permohonan penyesuaian pembayaran UKT oleh mahasiswa dengan mengisi data dan mengunggah dokumen di laman Students Unpad.
(Baca Juga: Nadiem: Perguruan Tinggi Tetap Gunakan Sistem Daring Kecuali Aktivitas Prioritas)
Berikut dokumen yang harus di-upload untuk pengajuan penyesuaian UKT:
- Surat pengajuan penyesuaian UKT dan pernyataan di atas materai (format surat diunduh dari sistem)
- Dokumen pindaian (scan) Kartu Keluarga yang asli
- Dokumen pindaian Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua/Wali
- Dokumen pindaian rekening listrik terbaru/atau bukti pembelian token listrik
- Foto tempat tinggal yang memperlihatkan tampak depan dan dalam rumah
- Dokumen pindaian bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Dokumen pindaian laporan Pajak Tahunan (SPT) orang pribadi
- Foto kendaraan yang dimiliki
- Dokumen pindaian surat pemutusan hubungan kerja (jika ada)
- Dokumen pindaian lain yang mendukung (jika ada)
Selanjutnya, verifikasi terhadap data dan dokumen yang diajukan akan dilakukan oleh fakultas dan universitas. Kemudian akan ditetapkan keputusan hasil ajuan penyesuaian pembayaran dari mahasiswa. Persetujuan atas ajuan penyesuaian UKT akan diberikan berdasarkan verifikasi dokumen dan tindakan lain yang memungkinkan. Sobat Campuspedia dapat melihat hasil keputusan penyesuaian pembayaran UKT pada laman Students Unpad mulai tanggal 24 Juli 2020.
(Baca Juga: Nadiem Resmi Keluarkan Permendikbud Keringanan UKT)
Persiapkan semua dokumennya dengan teliti ya Sobat Campuspedia! Dan jangan lupa follow Campuspedia di Instagram, Facebook, OA LINE dan juga di Twitter untuk info terupdate seputar dunia perkuliahan!