Setelah penerimaan CPNS pada tahun 2020 ditunda, akhirnya pemerintah kembali membuka penerimaan CPNS pada tahun 2021. Namun kali ini ada yang berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu tidak adanya formasi guru pada penerimaan CPNS kali ini melainkan akan dialihkan ke PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Surat Kontrak).
Pemerintah mengungkapkan alasannya bahwa selama ini distribusi guru di Indonesia dirasa tidak seimbang karena biasanya guru PNS akan meminta mutasi ke daerah tertentu yang mengakibatkan persebaran guru di pedalaman tidak merata.
Untuk itu Pemerintah mengalihkan formasi guru di CPNS 2021 ke PPPK. Lalu apa bedanya?
1. Tidak adanya tunjangan pensiun
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa jika PNS mendapat tunjangan pensiun, maka PPPK tidak mendapat tunjangan pensiun saat di acara konferensi pers virtual (29/12/2020). Walaupun begitu, BKN sedang mengupayakan kepada PT. Taspen terhadap permasalahan tersebut.
“Bukan berarti tidak boleh mendapatkan pensiun, karena untuk PPPK tidak pernah dipotong iuran pensiunnya. Jadi kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika memang PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan,” kata Bima dilansir dari republika.co.id
Baca juga: Kemdikbud Kembali Memberikan Fasilitas Webinar Gratis Untuk Asah Keterampilan Guru!
2. Semua guru honorer dapat ikut tanpa adanya batas umur maksimal
Jika PNS memiliki batas waktu maksimal dengan umur 35 tahun. Di PPPK semua guru dapat ikut mendaftar karena tidak ada batasan umur bagi pendaftarnya. Hal ini dikarenakan untuk memberikan kesempatan bagi guru honorer baru atau lama yang mau mengabdi melalui pendidikan.
3. Syarat calon peserta PPPK
Adapun syarat bagi yang ingin mendaftar PPPK, yaitu :
- Guru honorer terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
- Memiliki sertifikat pendidik.
Baca juga : Salah Memilih Jurusan, Bagaimana Langkah Selanjutnya?
Walaupun begitu, CPNS dan PPPK sebenarnya masih sama rata derajatnya, baik itu gaji atau fasilitasnya sendiri. Hal yang membedakan hanyalah sistem kerjanya saja. Jadi bagi kamu yang bercita-cita jadi pegawai pemerintah masih bisa kok menggapai impianmu!
Jangan lupa untuk follow akun Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE dari Campuspedia biar kamu gak makin ketinggalan info seputar kampus, karir, dunia mahasiswa, beasiswa, dan info menarik lainnya.