Hasil seleksi administrasi CPNS telah diumumkan, tahap berikutnya yang harus dilalui oleh pelamar adalah ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Untuk mengikuti ujian tersebut setiap pelamar wajib menyiapkan beberapa dokumen salah satunya adalah Kartu Deklarasi Sehat. Kartu ini menjadi syarat baru bagi peserta CPNS 2021 yang telah lolos seleksi administrasi. Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyatakan bahwa kartu ini adalah bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama tahap ujian. Oleh karena itu, kartu tersebut menjadi wajib dibawa oleh seluruh peserta CPNS yang mengikuti SKD.
Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat?
Kartu Deklarasi Sehat adalah kartu yang digunakan untuk menyatakan kondisi kesehatan pelamar CPNS 2021 yang harus dibawa ke lokasi ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Kartu ini bisa diperoleh dengan mengisi formulir yang tersedia di akun SSCASN masing-masing pelamar. Selain itu, kartu juga akan berlaku selama 14 hari sebelum jadwal SKD pelamar sebab terdapat pernyataan selama 14 hari terakhir di dalam formulir. Oleh karena itu, disarankan untuk mengisi formulir ketika mendekati hari ujian SKD. Selain kartu sehat ini, pelamar juga harus membawa sejumlah perlengkapan lain seperti Kartu Peserta Ujian CPNS, Identitas diri/KTP, dan masker yang wajib dipakai selama ujian.
Baca juga: Subsidi Gaji Kemnaker Tahap 2 Cair, Segera Periksa Rekening Kamu
Cara Mengisi Kartu Deklarasi Sehat
Seperti kartu ujian CPNS, kamu bisa mengakses formulir melalui portal resmi SSCASN. Berikut cara mengisi Kartu Deklarasi Sehat.
1. Buka website resmi sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu ‘LOGIN’ yang terdapat pada pojok kanan atas halaman website
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), KTP serta password
4. Klik pilihan ‘Masuk’ pada halam Resume Pendaftaran kemudian pilih ‘Cetak Kartu Peserta Ujian’
5. Isi formulir yang tertera lalu klik simpan
6. Klik pilihan ‘Cetak Kartu Deklarasi Sehat’ untuk mencetak kartu
Baca juga: Jurusan Kuliah yang Banyak Melahirkan Para CPNS
Daftar Pertanyaan Formulir Kartu Deklarasi Sehat
Berikut beberapa pertanyaan terkait kondisi kesehatan pelamar CPNS 2021 selama 14 hari terakhir yang tertera di dalam formulir:
1. Pada kolom pertama formulir, pelamar akan ditanya seputar:
- Apakah ada anggota keluarga di dalam satu rumah yang bergejala atau terkonfirmasi COVID-19?
- Apakah pelamar pernah berkontak fisik atau berdekatan kurang dari satu meter dengan orang bergejala atau terkonfirmasi COVID-19?
2. Pada kolom kedua, pelamar akan ditanya tentang kondisi yang dialami saat mengisi formulir. Pertanyaan tersebut seputar apakah pelamar mengalami gejala berikut:
- Demam
- Batuk
- Lemas
- Nyeri otot
- Nyeri tenggorokan
- Hidung mampet/pilek
- Sesak nafas
- Anoreksia/mual/muntah
- Diare
- Gejala lain mengarah pada Covid-19
3. Pada kolom terakhir, pelamar ditanya apakah pernah terkonfirmasi Covid-19 atau tidak.
Untuk pelaksanaan ujian SKD, pemerintah sebelumnya menjadwalkan pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021. Namun, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung hingga hari ini. Oleh karena itu, update terbaru mengenai pelaksanaan ujian akan mengikuti kebijakan pemerintah selanjutnya.
Itulah informasi seputar Kartu Deklarasi Sehat dan cara mengisinya. Bagi kamu peserta CPNS 2021, jangan lupa mencetak kartu ujian dan kartu sehat tersebut ya. Semoga berhasil!
Jangan lupa untuk follow akun Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE dari Campuspedia biar kamu gak makin ketinggalan info seputar kampus, karir, dunia mahasiswa, beasiswa, dan info menarik lainnya.