Di Indonesia, bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), seleksi masuk ini dikenal dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPB).
SNMPB ini memiliki dua jalur, yaitu Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Sebelumnya SNBP dan SNBT merupakan perubahan istilah dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan istilah ini baru digunakan sejak tahun 2023.
Meskipun keduanya bertujuan untuk memilih calon mahasiswa yang berkualitas, terdapat perbedaan mendasar pada ujian yang dilaksanakan.
SNBT menerapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), sementara pada SNBP tidak ada ujian atau tes.
Apa saja perbedaan lainnya? Simak selengkapnya.
Komponen Seleksi
-
- SNBP menggunakan nilai rata-rata rapor, nilai mata pelajaran pendukung, dan prestasi lain. Khusus peminat seni dan olahraga wajib menyertakan portofolio.
- SNBT mengandalkan hasil tes UTBK atau UTBK ditambah kriteria lain yang ditetapkan PTN. Hasil tes UTBK juga bisa digunakan untuk mendaftar Jalur Mandiri PTN tertentu.
Biaya
- Peserta SNBT dikenakan biaya UTBK sebesar Rp 200.000, sementara SNBP gratis.
- Siswa kurang mampu dapat gratis biaya SNBT melalui Program KIP Kuliah.
-
Peserta
- Peserta SNBP dari siswa kelas 12 (lulusan SMA, MA, SMK) dengan usia maksimal 25 tahun.
- Peserta SNBT bisa lulusan dari SMA, SMK, MA, dan Paket C, dengan usia maksimal 25 tahun.
Daya Tampung di PTN
- Kuota SNBP minimal 20% dari total kuota mahasiswa yang diterima.
- Kuota SNBT minimal 40% mahasiswa yang diterima, sementara khusus untuk PTN Badan Hukum minimal 30%.
Pengisian Data di PDSS (Pangkalan Data Siswa dan Sekolah)
- SNBP melibatkan pengisian PDSS dan data siswa eligible oleh sekolah.
- SNBT pendaftar dapat mengisi sendiri data diri saat registrasi akun SNPMB.
Ketentuan Jumlah Peserta
SNBP mengikuti batasan jumlah siswa terbaik berdasarkan akreditasi sekolah.
Sekolah akreditasi A mengirim 40% siswa terbaik lewat pemeringkatan siswa.
Sekolah akreditasi B mengirim 25% siswa terbaik.
Dan sekolah akreditasi C mengirim 5% siswa terbaiknya.
SNBT tidak memiliki batas maksimal jumlah siswa dari sekolah yang dapat mengikuti UTBK SNBT.
Ketentuan Pilihan Prodi
- SNBP memiliki batasan lokasi PTN dalam pemilihan prodi.
Peserta SNBP dapat memilih maksimal 2 prodi dari 1 PTN yang sama atau 2 PTN yang berbeda.
Apabila memilih 2 prodi, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal peserta.
Jika memilih 1 prodi, peserta bisa memilih PTN di provinsi manapun.
- SNBT tidak memiliki batasan dalam pemilihan prodi asal jurusan saat di SMA/SMK/MA/sederajat atau disebut dengan prinsip Merdeka Bertanggung Jawab.
Peserta SNBT dapat memilih maksimal 2 prodi di 1 PTN atau 2 PTN dan bisa memilih jenjang D3, D4, maupun S1
Jenis Tes
- SNBP tidak ada tes ujian, namun peminat seni dan olahraga diwajibkan mengirim portofolio.
- SNBT akan menjalani UTBK, terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematik, Literasi Bahasa Indonesia, dan Literasi Bahasa Inggris. Peminat seni dan olahraga SNBT juga wajib melampirkan portofolio.
Terkadang, PTN juga menetapkan kriteria lain dalam seleksi SNBT.
Dengan memahami perbedaan kedua jalur seleksi masuk perguruan tinggi tersebut, dapat membantu calon mahasiswa memilih jalur yang sesuai dengan kondisi dan keinginan mereka.***