Campuspedia – Pendaftaran CPNS tidak pernah berbayar, termasuk untuk gelombang tahun 2024 kali ini. Namun pelamar sebaiknya menyiapkan sejumlah biaya tertentu untuk persiapan pendaftaran CPNS 2024 karena beberapa berkas dokumen seleksi administrasi nyatanya membutuhkan sejumlah uang.
Biaya Seleksi Pendaftaran CPNS 2024
Sudah ada banyak masyarakat yang menantikan pendaftaran CPNS tahun ini. Setelah sempat mundur beberapa kali, akhirnya pendaftaran dibuka pada 20 Agustus ini.
Beberapa pelamar mungkin sudah ada yang bersiap sejak jauh hari, terutama mempersiapkan diri dalam menghadapi seleksi tes SKD nanti.
Tes SKD CPNS memang penting, tapi tentu seleksi administrasi yang merupakan tahap pertama dalam pendaftaran juga tak kalah pentingnya.
Pada seleksi awal CPNS 2024, ada banyak berkas dokumen yang harus dipersiapkan. Pelamar diminta untuk mengirim dokumen yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu saja, ada sejumlah biaya yang perlu dipersiapkan pelamar dalam mengurus dokumen seleksi pendaftaran CPNS 2024.
Berapa biaya yang harus dipersiapkan? Berikut ini adalah perkiraannya:
1. E-meterai atau meterai elektronik
Beberapa dokumen berkas seleksi administrasi CPNS membutuhkan keabsahan. Biasanya, keabsahan tersebut ditandai dengan tanda tangan di atas meterai.
Pada seleksi tahun ini sendiri, meterai yang digunakan adalah yang bersifat elektronik dan pelamar diminta untuk membeli hanya di link resmi milik Peruri.
Ada pun jumlah meterai yang diperlukan, yaitu sedikitnya 3 lembar atau sesuai dengan kebutuhan masing-masing intansi dengan harga Rp10.000 per lembar.
2. SKCK
Dokumen selanjutnya yang diperlukan adalah SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK untuk pendaftaran CPNS sendiri bisa dibuat secara offline di kantor kepolisian terdekat maupun secara online melalui aplikasi Polri Super App.
Biaya yang dikenakan untuk mengurus dokumen seleksi pendaftaran CPNS 2024 satu ini adalah Rp30.000, baik itu secara offline maupun online.
3. Scan dan print dokumen
Ada beberapa dokumen yang perlu di-scan untuk keperluan pendaftaran CPNS, mulai dari KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, sertifikat pendukung maupun STR, dan lain-lain. Itu artinya, setidaknya ada 6 dokumen yang perlu di scan.
Tidak hanya di-scan, beberapa dokumen juga harus dicetak atau di-print karena isinya harus ditulis tangan. Setelah itu, dokumen ini harus dibentuk dalam format PDF dengan ukuran tertentu.
Jika pelamar tidak memiliki printer dan scanner sendiri, akan ada biaya harus yang dikeluarkan. Tergantung dari masing-masing tempat, umumnya biaya scan dan print dokumen adalah Rp500 – Rp1.000 per lembar.
4. Surat Keterangan Sehat
Salah satu dokumen lain yang diperlukan untuk seleksi administrasi CPNS dan membutuhkan biaya untuk membuatnya adalah Surat Keterangan Sehat. Surat keterangan satu ini bisa dibuat baik di puskesmas maupun rumah sakit.
Tentunya, biaya pembuatan di puskesmas lebih murah, yaitu Rp20.000 untuk peserta BPJS Kesehatan dan sekitar Rp30.000 – Rp40.000 untuk pasien umum.
Sementara itu, biaya pembuatan surat kesehatan di rumah sakit sedikit lebih mahal, yaitu mulai dari Rp40.000 – Rp60.000.
5. Surat Keterangan Bebas Narkoba
Dokumen lan yang diperlukan adalah Surat Keterangan Bebas Narkoba yang tentu juga memerlukan biaya. Surat keterangan satu ini bisa dibuat di rumah sakit maupun BNN (Badan Narkotika Nasional).
Biaya yang diperlukan adalah sekitar Rp150.000 – Rp300.000 untuk sekali tes.
6. Sertifikat TOEFL
Beberapa instansi lembaga dan kementerian mensyaratkan sertifikat TOEFL dengan skor tertentu untuk seleksi pendaftaran CPNS 2024. Sama seperti dokumen lainnya, sertifikat TOEFL juga membutuhkan sejumlah biaya.
Biaya sertifikat TOEFL untuk seleksi CPNS 2024 sendiri sekitar Rp1.000.000 – Rp3.000.000. Sebagai catatan, pastikan untuk melakukan tes TOEFL di tempat yang kredibel yang dipercaya oleh pemerintah.
Itulah rincian biaya yang diperlukan untuk mengurus berkas dokumen pendaftaran seleksi administrasi CPNS 2024. Perlu diingat jika biaya tersebut bisa saja berbeda, tergantung dari daerah dan syarat dari instansi masing-masing pelamar. ***