Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi pilihan menarik bagi banyak individu yang ingin berkarier di sektor publik dengan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diluar Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PPPK adalah kategori khusus yang menawarkan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam memajukan negara.
Artikel ini akan membahas secara informatif mengenai PPPK dan peluang menarik yang dapat diakses melalui jalur karier ini.
Bagi mereka yang tertarik menjadi PPPK, beberapa syarat harus dipenuhi.
Pendaftar harus memenuhi persyaratan umum yang berlaku, antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah dihukum penjara atau diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
Prosedur pendaftaran biasanya dilakukan secara online melalui platform resmi pemerintah. Setelah pendaftaran selesai, calon kandidat akan menjalani serangkaian tes dan seleksi untuk menentukan kualifikasi dan kesesuaian dengan jabatan yang dibutuhkan.