Hallo Campuspedia Rangers! Gak kerasa ya, sebentar lagi kita akan memasuki masa perkuliahan semester gasal 2020/2021. Tidak dipungkiri juga bahwa keberadaan pandemi Covid-19 saat ini cukup berdampak besar terhadap pelaksanaan perkuliahan nantinya baik dari sektor pendidikan, ekonomi dan sosial. Dampak pada sektor ekonomi cukup terasa dari adanya kendala para orangtua mahasiswa terkait pembiayaan uang kuliah.
(Baca juga: New Normal UNAIR: 4 Skema Salah Satunya Insentif Keringanan UKT)
Melalui PIP di tahun 2020, pemerintah memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kemendikbud untuk membantu perolehan hak pendidikan tinggi. Kabar baiknya, bantuan KIP Kuliah saat ini dibuka untuk mahasiswa aktif dalam bentuk peringanan UKT sebagai dampak pandemi Covid-19. Jadi, bagi mahasiswa semester 3, 5 dan 7 yang mengalami kendala ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat mengajukan bantuan UKT ke universitas masing-masing.
Apa Saja Syarat Penerima bantuan UKT KIP Kuliah Mahasiswa Aktif?
- Mahasiswa yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021.
- Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya untuk membiayai UKT/SPP secara penuh atau sebagian.
- Diperuntukkan bagi mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7.
Para mahasiswa yang memenuhi syarat di atas akan memperoleh bantuan UKT/SPP maksimal sebesar Rp 2,4 juta selama satu semester gasal 2020/2021. Adapun informasi lebih lengkap terkait program ini dapat diperoleh di perguruan tinggi masing-masing sejak Senin, 6 Juli 2020 kemarin. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu mahasiswa aktif dalam meringankan biaya pengeluaran keluarga selama pandemi Covid-19 ini.
(Baca juga: Ini Syarat Pengajuan Penyesuaian UKT Untuk Mahasiswa Unpad)
Jangan lewatkan info seputar pendidikan di Campuspedia. Kamu bisa follow Instagram dan Twitter Campuspedia supaya kamu gak ketinggalan info ter-update dan konten seru lainnya!
Sumber: Instagram KIP Kuliah Kemendikbud RI (https://www.instagram.com/kipkuliah.kemdikbud/).