Campuspedia – Adanya dugaan perdagangan orang (TPPO) bermodus magang di Jerman (ferienjob) menyeret banyak pelaku. Tidak hanya itu saja, 2 perusahaan dan 33 kampus di Indonesia pun juga sampai terseret.
Belum lama ini, nama dari 33 kampus itu beredar di internet. Beberapa kampus ada yang sudah menyatakan pendapatnya. Ada pula yang telah dengan tegas membantah keikutsertaannya dalam modus magang di Jerman ini.
33 Kampus yang Diduga Terlibat Kasus TPPO
Akhir-akhir ini media sosial diramaikan dengan pemberitaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman. Bagaimana tidak, korbannya terdiri dari ribuan mahasiswa.
Pihak berwenang telah menetapkan beberapa tersangka, yaitu ER alias EW (perempuan, 39) serta A alias AE (perempuan, 37) yang saat ini berada di Jerman dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ada pun tiga orang lain yang berada di Indonesia, yaitu SS (laki-laki, 65), AJ (perempuan, 52), serta MZ (laki-laki, 60). Ketiga tersangka ini bekerja di kampus yang mengirimkan mahasiswa.
Ya, kasus TPPO ini melibatkan kampus. Tidak tanggung-tanggung ada 33 kampus yang terlibat kasus TPPO magang ke Jerman ini.
Daftar 33 kampus yang dimaksud telah beredar di media sosial dan beberapa nama kampus ternama ada di dalamnya.
Namun menurut sumber, meski daftar 33 kampus tersebut sudah beredar, sejatinya pihak berwenang masih belum bisa merilis secara detail nama-nama kampus tersebut.
Satu yang jelas, ada dua kampus di Jambi yang sudah pasti terlibat karena kasus ini sudah ditangani oleh Polda Jambi.
Belum diungkapkan ke-33 kampus yang terlibat TPPO ini karena pihak berwenang masih mencari korban dari kampus-kampus tersebut.
Selain itu, pihak berwenang juga masih ingin mendalami kasus dan melihat apakah benar 33 kampus tersebut terlibat langsung agen yang menawarkan modus program magang ini atau tidak.
Bisa dibilang, daftar kampus terlibat yang sudah beredar di media sosial belum bisa dipastikan kebenarannya.
Pernyataan Kampus yang Diduga Terlibat
Meski demikian, beberapa kampus yang namanya berada dalam daftar tersebut telah memberi pernyataan.
Universitas Terbuka (UT) secara tegas menyatakan jika mereka tidak mengirim mahasiswanya dalam program magang ke Jerman. Memang ada program pengiriman mahasiswa ke luar negeri, tapi UT menyatakan jika mereka selalu selektif dalam menjalin kerja sama dan kemitraan.
Ada pun perwakilan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Lampung yang memang mengikutsertakan mahasiswanya dalam program ferienjob ke Jerman.
Keduanya menyatakan jika keikutsertaan mahasiswa mereka dalam program tersebut semata-mata untuk menambah pengalaman mahasiswa. Kedua kampus sama sekali tidak berniat untuk mengambil keuntungan dari program ini.
Mereka juga menyatakan jika kedua agen (PT SHB dan PT CVGEN) telah melanggar kontrak perjanjian yang sudah disepakati karena adanya kasus TPPO ini.
Namun, menurut sumber, 33 kampus mana pun itu yang terlibat TPPO harus bertanggung jawab karena kejadian ini sudah merugikan mahasiswanya. Seharusnya kampus bisa menjadi tempat yang dapat menjamin hak dan keamanan mahasiswanya. ***