Campuspedia – Sama seperti halnya kampus negeri lain, pendaftaran Universita Pendidikan Indonesia (UPI) juga memiliki komponen biaya jalur mandiri tersendiri.
Komponen biaya yang dimaksud terdiri dari beberapa hal, yang hanya akan dibayarkan mahasiswa sekali saat melakukan daftar ulang. Setelahnya, mahasiswa hanya perlu membayar biaya pendidikan setiap semesternya.
Artikel berikut akan memuat informasi lebih lanjut mengenai biaya pendidikan serta pendaftaran jalur mandiri UPI.
Pendaftaran Jalur Mandiri UPI
Menurut sumber, tahun ini ada 11.181 mahasiswa baru yang akan diterima di UPI. Tentunya, kuota mahasiswa baru tersebut terbagi untuk beberapa jalur, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Seleksi Mandiri (SM) UPI.
Kuota untuk jalur SM UPI 2024 adalah sekitar 30% atau 2.763 kursi.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran jalur mandiri UPI. Namun jika melihat dari informasi tahun sebelumnya, maka syarat pendaftarannya adalah sebagai berikut:
- Lulusan SMA sederajat atau Paket C setidaknya 2 tahun sebelum tahun berjalan
- Sehat jasmani dan rohani, sehingga mampu mengikuti perkuliahan dengan baik
- Peserta yang memilih program International Program on Science Education (IPSE) harus memiliki kemampuan dalam berbahasa Inggris karena proses perkuliahan dilaksanakan dalam Bahasa Inggris
- Peserta yang memiliki program studi (prodi) Pendidikan Agama Islam harus mampu membaca kitab suci Al-Quran
Nantinya, peserta bebas memilih 2 prodi baik itu dari bidang pendidikan maupun non-pendidikan, sesuai dengan minat masing-masing.
Namun perlu diingat jika pendaftaran jalur mandiri UPI dikenai biaya tersendiri. Tahun lalu, biaya pendaftaran adalah sebesar Rp 350.000,-.
Biaya Jalur Mandiri UPI
Selain membayar biaya pendaftaran, ada pula biaya lain yang harus dibayarkan peserta SM UPI. Tahun lalu, biaya yang dimaksud terdiri dari beberapa komponen.
Mengutip dari Keputusan Rektor UPI No. 528/UN40/KU.00.00/2023, komponen rincian biaya pendidikan mahasiswa baru UPI jalur seleksi mandiri adalah sebagai berikut:
- Biaya registrasi sebesar Rp 1.500.000,-
- Biaya penyelenggaraan pembelajaran Rp 4.920.000,- s.d. Rp 7.650.000,- tergantung program studi peserta
- Biaya pengembangan fasilitas dan mutu akademik sebesar Rp 7.500.000,- untuk semua prodi, kecuali program IPSE sebesar Rp 15.000.000,-
- Biaya pengembangan lembaga sebesar Rp 5.000.000,- s.d. Rp 15.000.000,- tergantung program studi peserta
Sehingga, jika dijumlah, biaya jalur mandiri UPI 2023 yang harus dibayarkan mahasiswa baru adalah sebesar Rp 18.920.000,- hingga Rp 39.060.000,-, tergantung program studi.
Mahasiswa baru harus membayar biaya tersebut secara langsung pada saat melakukan daftar ulang atau registrasi mahasiswa baru sebanyak satu kali. Selanjutnya, mahasiswa hanya perlu membayar biaya penyelenggaraan pembelajaran tiap semesternya.
Namun sekali ditegaskan jika biaya pendaftaran jalur mandiri UPI di atas berdasarkan informasi tahun lalu. Biaya tersebut bisa saja lebih besar atau lebih kecil untuk tahun ini. ***