Batasan usia untuk pelamar kerja merupakan hal yang umum di Indonesia. Banyak lowongan kerja yang mencantumkan batas usia maksimal, misalnya 25 tahun, 30 tahun, atau bahkan 40 tahun.
Pembatasan usia ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa perusahaan harus membatasi usia pelamar kerja? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Alasan Perusahaan Mencantumkan Batasan Usia Maksimal Untuk Pelamar Kerja
Berikut 5 alasan perusahaan mencantumkan batasan usia maksimal untuk pelamar kerja:
1. Terkait Usia Produktif
Usia produktif di Indonesia umumnya berkisar antara 18 hingga 45 tahun. Pada usia ini, seseorang umumnya memiliki kondisi fisik dan mental yang prima, sehingga mampu bekerja dengan optimal.
Selain itu, seseorang pada usia produktif juga cenderung memiliki semangat dan motivasi yang tinggi untuk bekerja.
Oleh karena itu, perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja yang produktif cenderung menetapkan batas usia maksimal pada lowongan kerja.
2. Menghindari Mempekerjakan Anak
Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pada pasal 1 ayat 26 menyebutkan bahwa usia minimum untuk bekerja adalah 18 tahun.
Oleh karena itu, perusahaan yang ingin menghindari mempekerjakan anak di bawah umur juga menetapkan batas usia minimal dalam lowongan kerja.
3. Keselamatan Kerja
Beberapa pekerjaan tertentu memiliki risiko keselamatan kerja yang tinggi.
Dalam hal ini, perusahaan perlu memastikan bahwa karyawannya memiliki kondisi fisik dan mental yang prima untuk bekerja dengan aman.
Oleh karena itu, perusahaan yang membutuhkan karyawan untuk pekerjaan dengan risiko keselamatan kerja yang tinggi cenderung menetapkan batas usia maksimal.
4. Branding Perusahaan
Beberapa perusahaan menetapkan batas usia maksimal dalam lowongan kerja untuk menjaga citra perusahaan.
Perusahaan ingin menciptakan citra sebagai perusahaan yang modern dan dinamis, sehingga membutuhkan karyawan yang juga memiliki citra yang sama.
5. Pertimbangan Efektivitas Kerja
Perusahaan juga dapat menetapkan batas usia maksimal dalam lowongan kerja berdasarkan pertimbangan efektivitas kerja.
Perusahaan ingin mendapatkan karyawan yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Dalam hal ini, perusahaan perlu mempertimbangkan faktor-faktor seperti jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, dan pengalaman kerja yang dibutuhkan.
Batas usia maksimal dalam lowongan kerja merupakan hak prerogatif perusahaan.
Perusahaan dapat menetapkan batas usia maksimal berdasarkan pertimbangan yang rasional.
Namun, perusahaan juga perlu memperhatikan aspek-aspek lain, seperti potensi diskriminasi dan hak-hak pekerja.***