Campuspedia – Hasil SNBP 2024 sudah diumumkan sejak 26 Maret kemari. Ada sekitar 156.029 siswa yang lolos, termasuk di dalamnya adalah 49.371 penerima KIP Kuliah.
Peserta yang lolos SNBP jalur KIP Kuliah kini tidak perlu memikirkan biaya perkuliahan, bahkan mendapatkan bantuan biaya hidup. Namun, bagaimana dengan yang lolos SNBP tetapi tidak lolos KIP-K?
Jumlah Peserta Lolos SNBP Jalur KIP-K
Sebanyak 156.029 siswa dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), yang termasuk di dalamnya adalah penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Penerima KIP-K sendiri ada 49.371 siswa, dengan rincian 39.056 penerima dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik dan 10.315 penerima PTN Vokasi.
Di bawah ini adalah daftar PTN dengan penerima peserta KIP-K terbanyak dari jalur SNBP 2024:
- PTN Akademik
- Universitas Syiah Kuala dengan jumlah penerima KIP-K sebanyak 1.744
- Universitas Malikussaleh dengan jumlah penerima KIP-K sebanyak 1.466
- Universitas Negeri Padang dengan jumlah penerima KIP-K sebanyak 1.422
- PTN Vokasi
- Politeknik Negeri Malang dengan jumlah penerima KIP-K sebanyak 530
- Politeknik Negeri Padang dengan jumlah penerima KIP-K sebanyak 521
- Politeknik Negeri Jember dengan jumlah penerima KIP-K sebanyak 506
Bagi para peserta SNBP yang termasuk dalam angka di atas maka sudah bisa dipastikan jika mereka akan dibebaskan dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 8 semester lamanya.
Tidak hanya itu saja, penerima KIP-K juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup/uang saku dengan besaran tergantung dari daerah kluster kampus.
Lulus SNBP, Tapi Tidak Lulus KIP Kuliah
Perlu diketahui bahwa, meski total penerima KIP-K SNBP kali ini jumlahnya mencapai puluhan ribu, sebenarnya pendaftarnya mencapai 227.416 peserta.
Itu artinya tidak semua peserta SNBP jalur KIP-K menerima bantuan biaya pendidikan ini. Ada beberapa siswa yang lolos SNBP, tapi tidak lolos KIP-K.
Hal ini bisa saja terjadi karena memang alurnya dimulai dari pemeringkatan nilai rapor lebih dulu. Setelah peserta dinyatakan memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan kursi SNBP, barulah pihak kampus melakukan verifikasi pada perekonomian peserta.
Selain itu, pihak kampus pun tidak bisa meloloskan semua peserta SNBP jalur KIP-K.
Jadi, misalnya, pihak kampus meloloskan sebanyak 2.000 peserta SNBP KIP-K. Namun jika alokasi kuotanya lebih sedikit dari itu, maka pihak kampus terpaksa hanya mampu menerima beberapa peserta KIP-K saja.
Lalu bagaimana nasib mereka yang lulus SNBP, tapi tidak lolos KIP Kuliah?
Sumber mengatakan, pihak kampus masih dapat memberikan beberapa opsi bantuan pada mahasiswa yang memang sudah terverifikasi tidak mampu, tapi tidak lolos KIP-K.
Pihak kampus bisa memberikan keringan biaya pendidikan berupa penggolongan UKT yang paling rendah, yaitu UKT Golongan/Kluster 1 atau maksimal Golongan/Kluster 2.
Alternatif lain yang bisa diberikan pihak kampus adalah dengan memberikan beasiswa dari mitra, membantu mencarikan beasiswa pemerintah, atau menjadi sponsor mahasiswa tersebut.
Bisa dibilang, kampus masih membuka lebar kesempatan bagi mereka yang kurang mampu untuk tetap berkuliah meski tanpa KIP Kuliah. ***