Campuspedia – KIP Kuliah merupakan salah satu bantuan pembiayaan pendidikan tinggi yang bisa digunakan oleh mahasiswa tingkat sarjana. Biasanya, pendaftaran bantuan biaya pendidikan satu ini dibuka pada masa terakhir kelas 3 SMA. Namun apakah mahasiswa semester 3 maupun yang aktif berkuliah masih bisa mendaftar KIP Kuliah?
Syarat Mendaftar KIP Kuliah yang Perlu Diperhatikan
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu bantuan pembiayaan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk mahasiswa S1 yang kurang mampu secara ekonomi.
Melihat dari definisi tersebut, maka tak heran jika pendaftar KIP Kuliah selalu banyak.
Namun sekali lagi perlu ditekankan jika bantuan biaya pendidikan tinggi satu ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi saja.
Jika kamu merasa memiliki kemampuan untuk membayar UKT tiap semesternya, sebaiknya tidak perlu ikut mendaftar atau jika sudah terlanjur mendaftar, kamu bisa mengundurkan diri.
Maka dari itu, sebelum mendaftar KIP Kuliah, perhatikan dulu beberapa syarat berikut ini:
- Pendaftar merupakan siswa SMA, SMK, atau sederajat yang lulus maksimal 2 tahun sebelum tahun berjalan
- Pendaftar telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri atau swasta
- Pendaftar termasuk dalam salah satu kriteria berikut:
- pemegang KIP untuk pendidikan menengah sebelumnya
- masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan penerima bantuan sosial Kemensos
- termasuk dalam masyarakat rentan miskin/rentan miskin maksimal
berasal dari panti asuhan atau panti sosial
- Jika pendaftar tidak termasuk dari salah satu kriteria di point (3), maka harus memenuhi syarat berikut:
- menyertakan bukti gabungan pendapat kotor orangtua/wali tidak lebih dari Rp4 juta/per bulan atau jika dibagi pada jumlah anggota keluar tidak lebih dari Rp750 ribu/per orang per bulan
- menyertakan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisir pemerintah setempat, minimal tingkat desa/kelurahan
Apakah Mahasiswa Semester 3 (Aktif) Bisa Mendaftar KIP Kuliah?
Nantinya, pendaftar yang berhasil mendapatkan KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan pembiayaan kuliah selama 4 tahun untuk tingkat sarjana dan tiga tahun untuk tingkat vokasi.
Tidak hanya itu saja, penerima juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup dengan besaran tergantung dari daerah universitas penerima berada hingga Rp1,4 juta per bulannya.
Bantuan sebanyak itu tentu akan sangat membantu mahasiswa yang sangat membutuhkannya.
Namun apakah mahasiswa semester 3 atau yang sedang aktif berkuliah bisa mendaftar KIP Kuliah?
Seperti yang telah dijelaskan, salah satu syarat pendaftaran program bantuan ini adalah siswa SMA sederajat yang lulus setidaknya lulus 2 tahun sebelum tahun berjalan.
Itu artinya, mahasiswa semester 3 atau yang sedang aktif berkuliah tidak bisa mendaftar KIP Kuliah karena sasaran pendaftarnya adalah calon mahasiswa baru atau mereka yang baru lulus dan SMA sederajat.
Tidak hanya itu saja, perlu diingat bagi mereka yang berhasil mendapatkan KIP Kuliah maka tidak diperkenankan untuk pindah ke program studi lain maupun mendaftar ke beasiswa lain yang sumber dananya berasal dari APBN.
Meski mahasiswa semester 3 atau yang sedang aktif berkuliah tidak bisa mendaftar ke KIP Kuliah, di luar sana masih tersedia program bantuan pembiayaan pendidikan lain dari pemerintah. Jadi jangan bersedih dan tetap semangat dalam mencapai cinta-cita! ***