PT Taspen (Persero) menawarkan program pensiun pinjaman dana kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
Untuk bisa mendapatkan pinjaman dana, PNS aktif dan pensiunan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh PT Taspen.
Selain itu, PT Taspen juga menyediakan program pensiun sebagai bentuk jaminan kehidupan setelah pensiun dan sebagai penghargaan atas kontribusi PNS selama bertahun-tahun bekerja di pemerintahan. Dana yang digunakan untuk membayar pensiunan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh PNS yang aktif maupun pensiunan saat mengajukan pinjaman dana.
Di samping itu, PT Taspen menawarkan program pinjaman modal usaha khusus bagi PNS aktif dan pensiunan yang tengah mengembangkan usaha.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 1981 yang telah mengalami perubahan dengan PP Nomor 20 Tahun 2013.
PP tersebut mengatur tentang pengelolaan program THT, yang merupakan program asuransi yang terdiri dari asuransi dwiguna yang terkait dengan usia pensiun serta asuransi kematian.
Selain itu, PT Taspen juga bertanggung jawab atas program pensiun yang diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.
Baca Juga: Tips Lolos CPNS 2023: Strategi Sukses untuk Menghadapi Tes CPNS
Persyaratan pinjaman dana dari PT Taspen
Ada beberapa persyaratan untuk bisa meminjam dana dari PT Taspen yang perlu diperhatikan.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh PNS aktif dan pensiunan untuk memperoleh pinjaman dana dari PT Taspen:
1. Mengisi formulir permohonan pinjaman.
2. Mengisi surat keterangan.
3. Melampirkan fotokopi keputusan penetapan cacat (jika ada).
4. Melampirkan surat keputusan pensiun atau surat pemutusan hubungan perjanjian.
5. Melampirkan fotokopi E-KTP.
6. Menunjukkan asli SK pensiunan.
7. Menunjukkan kartu identitas pensiun (Karip/Buku Asabri).
8. Usia pada saat jangka waktu kredit berakhir tidak melebihi 75 tahun.
9. Menunjukkan asli SK dinas terakhir.
10. Menunjukkan kartu identitas pegawai (PNS/TNI/POLRI).
11. Melampirkan fotokopi KTP suami/istri.
PNS aktif dan pensiunan yang memiliki usaha juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman dana usaha dari PT Taspen dengan memenuhi beberapa persyaratan.
PT Taspen bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen dalam menyediakan program pinjaman modal usaha khusus bagi PNS aktif dan pensiunan yang memiliki usaha.
Persyaratan dan ketentuan untuk mengajukan pinjaman modal usaha dari PT Taspen dapat berbeda dengan program pinjaman dana lain yang disediakan oleh PT Taspen. ***
Baca Juga:
- Gaji ASN ke-13 Cair, Begini 5 Cara Mengaturnya
- Ini Dia Keuntungan & Gaji Yang Akan Kamu Dapatkan Saat Menjadi PNS, Generasi Milenial Wajib Baca
- Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Informasi Selengkapnya Ada Disini!
Penulis: Annas
Referensi:
- https://bprtaspen.com/kredit/kredit-pegawai-aktif/ https://www.taspen.co.id/layanan/detail-tht
- https://www.bankmandiritaspen.co.id/article/id-kredit-mantap-pensiun/id
- https://www.bankmandiritaspen.co.id/article/id-kredit-mantap-pra-pensiun/id