Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan kebijakan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada fase transisi kedua. Salah satu kebijakan tersebut berdampak pada kegiatan sekolah. Anies memastikan sekolah belum dibuka dan masih memantau perkembangan pandemi virus Covid-19 di Jakarta.
(Baca juga: Info PPDB: Berikut Daya Tampung Siswa Baru SD, SMP, SMA, dan SMK di Jakarta)
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Anies menggelar konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/7). Pada konferensi pers tersebut, Anies menyebutkan bahwa anak-anak menjadi pertimbangan atas kebijakan ini. Sebagaimana mereka cukup berisiko tinggi terpapar virus Covid-19 ini. Hal ini sesuai dengan laporan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, tentang peluang kemungkinan bagi anak-anak terkena virus Covid-19.
(Baca juga: PPDB Jalur Prestasi DKI Jakarta Resmi Dibuka, Begini Syarat Seleksinya)
Anies mengatakan bahwa proses kegiatan belajar pada tahun ajaran baru ini masih akan tetap dilakukan dalam model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 13 Juli mendatang. Sehingga baik siswa SD, SMP, SMA maupun SMK diminta untuk belajar dari rumah masing-masing dan melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan panduan pembelajaran jarak jauh dan kebijakan pihak sekolah. Dalam hal ini, Anies juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
(Baca juga: PPDB Sumbar: Ganti Alamat Website + Pengumuman Hasil Seleksi)
Jangan lewatkan info seputar pendidikan di Campuspedia. Kamu bisa follow Instagram dan Twitter Campuspedia supaya kamu gak ketinggalan info ter-update dan konten seru lainnya!
Sumber:
CNNIndonesia.com. (2020). Anies Belum Buka Sekolah selama PSBB Transisi Fase Dua (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200701163653-20-519626/anies-belum-buka-sekolah-selama-psbb-transisi-fase-dua).