Sudah sebulan terakhir ini sejak pemerintah mengumumkan peniadaan pembelajaran tatap muka langsung dan menggantikannya dengan online learning alias belajar dari rumah sebagai imbas dari mewabahnya virus COVID-19 atau corona virus. Pembelajaran Online (online learning/e-learning) merupakan hasil dari suatu pembelajaran yang disampaikan secara elektronik dengan menggunakan komputer dan media berbasis komputer. Biasanya, online learning memanfaatkan kecanggihan teknologi berupa group video call yang tersedia di berbagai platform social media. Menjamurnya berbagai platform membuat akses online learning semakin mudah dan praktis. Namun, kegiatan ini juga memiliki kekurangan dan kelebihan.
Online Learning dianggap praktis karena tidak perlu repot-repot datang ke sekolah ataupun kuliah, hanya perlu menyediakan laptop dengan koneksi internet, kegiatan online learning sudah dapat dilakukan. Namun karena menggunakan internet, koneksi jaringan internet perlu diperhatikan. Tidak semua tempat menyediakan koneksi internet yang stabil dan tidak semua murid mampu menyediakan koneksi internet mandiri. Online learning memang membuat siswanya lebih kreatif dalam mencari informasi lebih lanjut, namun mengurangi interaksi sosial antar murid maupun antara murid dan guru. Keterbatasan komunikasi pun sering menjadi hambatan. Tidak bermaksud menggeneralisir, namun ada oknum guru yang cenderung hanya memberikan tugas tanpa memperhatikan hak dan kewajiban muridnya. Hal ini yang perlu digarisbawahi dan ditindaklanjuti,
Di beberapa daerah, penerapan online learning mungkin sudah berjalan efektif namun tidak dapat dipungkiri masih banyak yang belum berjalan semestinya. Untuk memaksimalkan efektivitas online learning, diperlukan kerjasama antara pemerintah dan pihak sekolah/universitas. Alangkah baiknya jika pemerintah menyediakan lebih banyak provider internet yang terjangkau agar dapat diakses semua daerah dan semua kalangan. Lalu, perlu diadakan aturan tegas mengenai pelaksanaan online learning. Guru wajib menerangkan materi sebagaimana semestinya dan memberikan tugas sewajarnya sementara murid wajib mendengarkan guru dan mengerjakan tugas tepat waktu. Jika guru memberikan kuis atau ulangan, pemberian waktu pengerjaan harus sewajarnya.
Apabila kerjasama antar pemerintah dan pihak sekolah dan komunikasi dua arah antar guru dan murid berjalan baik, pelaksanaan online learning dijamin dapat lebih efektif dan tidak lagi memberatkan salah satu pihak. Karena pada dasarnya, komunikasi yang baik merupakan kunci dari keberhasilan sebuah kegiatan. Kamu sedang mengikuti online learning dan butuh tutor online? Yuk ikutan bimbel Campuspedia! Dijamin seru, jadwalnya fleksibel dan kamu bakal diajar sama tentor berpengalaman. Tunggu apalagi? Yuk daftar sekarang!