Campuspedia – Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan jika ingin kuliah di luar negeri. Selain harus mempersiapkan biaya untuk berkuliah dan bertahan hidup, hal lain yang tak kalah penting untuk dipersiapkan adalah visa pelajar. Tanpa dokumen satu ini, seorang mahasiswa bisa mendapat masalah di luar negeri.
Apa Itu Visa Pelajar?
Jika memiliki rencana untuk kuliah di tempat yang jauh, pastinya ada banyak persiapan yang perlu dilakukan. Persiapan ini sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan agar nantinya tidak ada yang tertinggal ketika sudah sampai diperantauan.
Hal ini terutama berlaku jika ingin berkuliah di luar negeri. Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan jauh-jauh hari karena hitungannya mahasiswa akan tinggal di negeri lain yang pastinya memiliki budaya, lingkungan, dan peraturan yang berbeda.
Jangan sampai mahasiswa yang merantau ke luar negeri tidak memiliki dokumen yang lengkap, terutama jika itu berhubungan dengan paspor dan visa pelajar.
Visa pelajar sendiri merupakan dokumen imigrasi yang diperuntukkan khusus untuk pelajar atau mahasiswa dari negara lain. Bisa dibilang, dokumen satu ini adalah berkas yang menunjukkan jika seseorang merupakan seorang pelajar, bukan imigran.
Pembuatan visa pelajar saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Meski demikian, ada baiknya mahasiswa yang ingin kuliah di luar negeri segera melakukan pengajuan visa segera setelah mendapat LoA atau surat penerimaan dari kampus terkait karena pembuatan dokumen satu ini memakan beberapa waktu.
Maka dari itu, disarankan agar mereka yang memiliki keinginan untuk berkuliah di luar negeri segera mengajukan LoA agar pembuatan visa pelajar bisa dilakukan setidaknya 6 bulan sebelum keberangkatan.
Pemrosesan jenis visa satu ini akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari negara tujuan, usia, lama kuliah, keluarga yang dibawa atau tidak, dan yang lain.
Langkah Pengajuan
Meski kedengarannya membingungkan, sebenarnya pengajuan jenis visa satu ini tidak serumit itu. Asal mengikuti langkah berikut, pengajuan visa pelajar bisa berjalan dengan baik:
1. Persiapan dokumen
Menyiapkan syarat dokumen yang diperlukan, tergantung dengan negara tujuan, seperti:
- LoA dari kampus terkait
- Paspor yang masih berlaku
- Akte lahir, KK, dan KTP
- Pas foto
- Bukti mampu melunasi biaya kuliah (bisa ditunjukkan dengan cetak rekening bank atau surat pernyataan mendapat beasiswa)
2. Pengajuan sesuai dengan negara tujuan
Ajukan visa ke negara tempat kampus tujuan. Perlu diingat jika tidak semua pengajuan bisa dilakukan secara online. Mungkin akan ada beberapa negara yang hanya menerima pengajuan visa secara offline.
3. Verifikasi dan wawancara
Meski bisa diajukan secara online, nantiya kedutaan akan mengundang pengaju visa untuk wawancara secara online. Maka dari itu, persiapkan diri jika ini terjadi.
4. Mengambil visa
Jika pengajuan visa pelajar diterima, maka dokumen bisa diambil ke kedutaan. Mahasiswa pun siap untuk kuliah di luar negeri.
Sebagai catatan tambahan, pengajuan visa pelajar akan dikenai biaya. Tergantung dari negara tujuan, biaya yang diperlukan sekitar Rp300 ribuan hingga jutaan. Jika ingin kuliah di luar negeri, jangan lupa untuk masukkan biaya pembuatan visa dan paspor dalam daftar. ***