Campuspedia – Peretasan data dan serangan siber pada Pusat Data Nasional (PDN) memberikan dampak yang cukup besar, salah satunya pada dunia pendidikan. Diketahui saat ini, sistem untuk mengolah data peserta KIP Kuliah butuh pemulihan dan pendaftarannya ditunda sementara. Lalu kapan pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali?
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Ditunda Hingga Akhir Juli
Kamis (20/7/2024) PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) terkena serangan siber dan menyebabkan banyak data masyarakat bermasalah, termasuk milik peserta KIP Kuliah.
Tentunya hal ini berdampak pada pelaksanaan program bantuan pendidikan satu ini. Bahkan ada rumor yang menyatakan jika data seluruh peserta hilang.
Namun menurut sumber, data peserta KIP Kuliah masih aman. Hanya saja, memang dibutuhkan waktu untuk memulihkan data cadangan yang ada.
Maka dari itu, peserta KIP Kuliah 2024 yang telah mendaftar diminta untuk melakukan datar atau unggah data ulang ketika sistem sudah kembali normal nanti.
Lalu bagaimana dengan mereka yang belum sempat mendaftar?
Bagi calon peserta belum sempat mendaftar tidak perlu khawatir jika pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah ditutup. Pendaftarannya akan dibuka kembali pada 29 Juli mendatang atau saat sistem sudah kembali pulih.
Di sisi lain, bagi mahasiswa on-going yang merupakan peserta KIP Kuliah juga diminta untuk tidak khawatir terkait dengan pencairan bantuan.
Menurut sumber, pencairan bantuan pendidikan akan tetap berlangsung seperti biasa karena pihak universita sudah diminta untuk melakukan verifikasi data terhadap mahasiswanya yang belum menerima pencairan.
Syarat dan Cara Pendaftaran
Meski pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk PTN dan PTS masih ditunda saat ini akibat peretasan data, tidak ada salahnya jika calon peserta mulai mempersiapkan persyaratannya dari sekarang.
Perlu diperhatikan sebelumnya bahwa pendaftaran untuk jalur SNBP dan SNBT di PTN sudah ditutup saat ini. Itu artinya, jalur pendaftaran yang masih dibuka saat ini adalah untuk jalur mandiri di PTN dan PTS.
Berikut ini adalah syarat dokumen yang harus dipenuhi peserta:
- Bukti kelulusan dari SMA, SMK atau yang sederajat maksimal 2 tahun sebelum tahun berjalan berupa ijazah atau SKL (Surat Keterangan Lulus)
- Surat pernyataan belum bekerja
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto terbaru peserta
- Foto rumah (tampak depan, ruang tamu, ruang keluarga, dapur)
Selain syarat dokumen di atas, berikut ini adalah kriteria pendaftaran penerima KIP Kuliah 2024:
- Merupakan peserta KIP/PIP semasa SMA, SMK, atau serajat
- Keluarga merupakan penerima Program Keluarga Sejahtera (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Keluarga masuk pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPPKE)
- Peserta merupakan anggota/penghuni dari panti asuhan atau panti sosial
- Penghasilan kotor gabungan keluarga (orangtua/wali) maksimal hanya Rp4 juta atau jika dibagi sebanyak anggota keluarga maksimal hanya Rp750 ribu per orang
Pemulihan data peserta KIP Kuliah saat sedang dilakukan akibat peretasan data PDNS. Maka dari itu, bagi calon peserta yang belum sempat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 diminta untuk bersabar lebih dulu hingga sistem bisa digunakan kembali nanti. ***