Campuspedia – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu harapan bagi banyak masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Bagaimana cara daftarnya?
KIP Kuliah Bisa untuk Daftar PTS
Mungkin tidak banyak yang tahu jika KIP Kuliah bisa digunakan untuk mendaftar ke kampus swasta.
Hal tersebut bukan sesuatu yang mengherankan sebenarnya, karena banyak dari penerima KIP Kuliah yang masuk PTN lewat jalur SNBP maupun SNBT.
Padahal sebenarnya bantuan pendidikan satu ini bisa digunakan untuk mendaftar ke jalur mandiri PTN maupun PTS.
Tahun ini sendiri pendaftaran KIP-K untuk mendaftar ke PTS dibuka mulai 11 Juni hingga 31 Oktober 2024 mendatang.
Itu artinya, bagi yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi ke kampus swasta masih memiliki banyak waktu untuk mendaftar KIP Kuliah.
Tentunya, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh pendaftar. Syarat daftar KIP Kuliah untuk masuk ke PTS adalah sebagai berikut:
- Pendaftar merupakan lulusan SMA, SMK, atau yang sederajat maksimal 2 tahun sebelum tahun berjalan
- Pendaftar telah dinyatakan lolos seleksi masuk jalur mandiri PTN atau PTS di program studi (prodi) yang telah terakreditasi secara nasional
- Pendaftar memiliki kemampuan akademis untuk berkuliah, tapi tidak memiliki kemampuan secara ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen sah
- Pendaftar berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan kriteria:
- KIP Pendidikan Menengah
- Keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan penerima bantuan sosial
- Termasuk dalam keluarga miskin/rentan miskin
- Berasal dari panti asuhan atau panti sosial
- Jika tidak termasuk dalam kriteria di poin nomor (4), tetap bisa mendaftarkan asalkan memenuhi kriteria berikut:
-
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali Pendaftar maksimal Rp4 juta perbulan atau jika dibagi dengan jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 per kepala per bulan
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisir minimal oleh desa/kelurahan
Cara Daftar KIP Kuliah untuk Kampus Swasta
Jika pendaftar telah memenuhi syarat untuk mendaftar KIP Kuliah PTS atau kampus swasta, ikut langkah berikut untuk melakukan pendaftaran:
- Buka web resmi Kartu Indonesia Pintar (KIP) di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Buat akun di web tersebut, pembuatan akun bisa dilakukan oleh kampus yang berkaitan atau secara mandiri
- Jika membuat akun secara mandiri, maka pendaftar memerlukan NIK, NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), serta NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
- Pendaftar memasukkan alamat email aktif untuk mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses
- Sistem kemudian akan melakukan validasi data pendaftar, apakah layak menjadi penerima KIP Kuliah atau tidak
- Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di web KIP sesuai jalur mandiri yang telah dipilih
- Jika berhasil, maka PTS yang berkaitan akan melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai kelayakan pendaftar
Itulah cara mendaftar KIP Kuliah untuk mendaftar di PTS atau kampus swasta. Masih ada banyak waktu dan cara yang dimiliki, jadi segera daftarkan diri sekarang. ***