Campuspedia – Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang telah diterima manfaatnya oleh banyak masyarakat. Namun diingatkan bagi para penerima PIP, jangan lupa untuk melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan bisa cair.
Besaran Dana yang Cair Dari PIP
PIP menjadi salah satu program dari pemerintah di bidang pendidikan bagi masyarakat yang berada di jenjang SD, SMP, SMA, maupun SLB.
Menurut sumber, per Juni ini ada sekitar 7 juta penerima bantuan PIP dari seluruh jenjang di seluruh Indonesia. Seluruh penerima ini telah mendapat SK Pemberian PIP 2024.
Ada pun jumlah bantuan yang diterima oleh penerima, yang besaran tiap jenjangnya berbeda.
Besaran bantuan PIP 2024 untuk tiap jenjang yang dimaksud di atas adalah sebagai berikut:
- Jenjang Sekolah Dasar (SD) menerima bantuan sebesar Rp450.000,-
- Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima bantuan sebesar Rp750.000,-
- Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) menerima bantuan sebesar Rp1.800.000,-
Sesuai dengan nama program, harapannya pemberian dana bantuan berupa uang digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sekolah, seperti untuk membayar SPP (jika ada), buku dan alat tulis, atau transportasi.
Cara Aktivasi Dana PIP
Namun perlu diingat jika dana bantuan yang telah disebutkan di atas tidak akan bisa cair jika penerima program tidak melakukan aktivasi rekening PIP.
Ada pun bank penyalur dana pencairan PIP, yaitu BRI, BNI, dan BSI. Aktivasi bisa dilakukan melalui bank penyalur tersebut atau dilakukan secara kolektif.
Sebelum melakukan aktivasi, pastikan dulu jika penerima program telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pencairan dana.
Status pencairan ini bisa dicek melalui web resmi PIP atau di aplikasi SIPINTAR dengan memasukkan NIK dan NISN siswa terkait.
Jika status menunjukkan jika siswa memang benar seorang penerima program PIP dan dana siap dicairkan, maka aktivasi rekening bisa dilakukan dengan cara:
- Kunjungi bank penyalur dana bantuan PIP yang telah ditunjuk
- Bawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah atau pihak terkait serta KIP
- Bawa identitas pengenal, seperti KK dan KTP orangtua/wali siswa
- Bank penyalur akan memberikan formulir aktivasi rekening PIP
Setelah aktivasi rekening dilakukan, nantinya siswa akan mendapatkan buku rekening yang digunakan untuk menyalurkan (mencairkan) bantuan.
Sebagai catatan, aktivasi rekening dana PIP sudah berlangsung sejak April lalu dan akan segera berakhir pada 30 Juni 2024 mendatang. Jadi, segera lakukan aktivasi sebelum tanggal batas terakhir. ***