Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Info

Perbedaan PKWT dan PKWTT: Perhatikan Dulu Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja!

Nadiah Sekar by Nadiah Sekar
23:04
in Info, Persiapan Karir
0 0
0
perbedaan antara perjnajian kerja PKWT dan PKWTT harus diketahui

Ilustrasi perbedaan antara perjnajian kerja PKWT dan PKWTT harus diketahui (Unsplash/ThisisEngineering)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Campuspedia – Selamat bagi kamu yang sudah lama menganggur dan akhirnya mendapat offering letter dari perusahaan! Namun sebelum tanda tangan kontrak kerja, perhatikan dulu perjanjian kerja yang ditawarkan. Maka dari itu, tulisan kali ini akan membahas hal mendasar mengenai perbedaan PKWT dan PKWTT.

Pengertian yang Harus Dipahami

Sebelum mulai bekerja di tempat yang baru, kamu harus memastikan jika kamu sudah membaca dengan cermat kontrak kerja yang ditawarkan.

Beberapa hal yang dicermati, misalnya, adalah jobdesk yang harus dikerjakan, perihal cuti, upah tiap bulannya, serta perjanjian kerja yang ditawarkan.

Di Indonesia sendiri setidaknya ada 2 jenis perjanjian kerja, yaitu PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).

Sekilas, keduanya hampir mirip. Namun sebenarnya ada perbedaan besar di antara keduanya yang perlu seorang karyawan ketahui dengan jelas.

Sesuai dengan namanya, PKWT adalah perjanjian kerja dengan waktu dan pada jenis pekerjaan tertentu. Bisa dibilang, perjanjian kerja satu ini adalah perjanjian kontrak yang diberikan perusahaan pada karyawan.

Perusahaan biasanya akan memberikan waktu tertentu bagi seorang karyawan dengan perjanjian kerja PKWT. Umumnya, lama kontrak yang dimaksud berlaku antara 1 – 3 tahun. Meski demikian, bukan tidak mungkin perusahaan memperpanjang kontrak yang ada.

Di sisi lain, PKWTT adalah perjanjian kerja tanpa kontrak waktu tertentu. Perjanjian satu ini akan membuat seorang karyawan memiliki status karyawan tetap.

Maka dari itulah, biasanya perusahaan menerapkan probation atau masa percobaan kerja selama 3 bulan sebelum mengangkat seseorang sebagai karyawan tetap.

Meski demikian, perlu dipahami jika dalam probation, karyawan tetap mendapat upah minimum yang berlaku tanpa adanya perbedaan antara masa percobaan dan saat “naik” menjadi karyawan tetap.

Baca juga:  Marketplace Guru: Pengertian, Syarat, Keuntungan, dan Skema

Perbedaan PKWT dan PKWTT 

Baik PKWT dan PKWTT telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Sayangnya, ada saja perusahaan yang melanggar UU tersebut.

Maka dari itulah, sebagai karyawan, kamu harus aktif untuk mencari tahu agar tidak terjadi kesalahpahaman kerja antara kamu dengan perusahaan.

Langkah pertama dan utama yang bisa kamu lakukan adalah memahami tentang perbedaan PKWT dan PKWTT berikut:

1. Waktu kerja

Lama waktu kerja karyawan PKWT adalah berdasarkan kontrak yang telah dibuat sebelumnya. Di sisi lain, tidak ada batas waktu lama kerja karyawan PKWTT.

2. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Karyawan PKWT bisa saja di PHK sewaktu-waktu berdasarkan perjanjian kerja. Jika di PHK, maka karyawan PKWT tidak berhak mendapat pesangon.

Sementara itu PHK untuk karyawan PKWTT harus dengan alasan tertentu dan melalui proses yang cukup panjang dan perusahaan wajib memberikan pesangon.

3. Masa percobaan

Kamu harus tahu jika masa percobaan atau probation pada karyawan PKWT adalah dilarang. Masa percobaan ini hanya boleh dilakukan oleh karyawan dengan kontrak kerja PKWTT.

4. Kontrak kerja

Ada perbedaan penulisan kontrak kerja PKWT dan PKWTT. Pada PKWT, kontrak harus ditulis dalam Bahasa Indonesia dan dicatatkan pada Dinas Ketenagakerjaan. Sementara pada PKWTT, kontrak bisa berupa tulis maupun lisan tanpa perlu pencatatan dinas terkait.

Itulah perbedaan antara PKWT dan PKWTT yang perlu kamu, terutama karyawan baru, ketahui. Ingat untuk selalu teliti sebelum menandatangani kontrak kerja. ***

Tags: perjanjian kerjapkwtpkwtt
Previous Post

Uang Pangkal untuk Jalur Mandiri IPB Berikut Dibatalkan: Simak Cara Daftarnya!

Next Post

Cara Unduh Sertifikat Skor UTBK SNBT 2024 untuk Daftar Jalur Mandiri

Nadiah Sekar

Nadiah Sekar

Next Post
sertifikat UTBK SNBT 2024 sebaiknya diunduh atau download

Cara Unduh Sertifikat Skor UTBK SNBT 2024 untuk Daftar Jalur Mandiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

16:00
pentingnya CV untuk lamaran kerja

Sepenting Apa sih CV untuk Lamaran Kerja? Cari Tahu Jawabannya Di Sini!

11:40
Cara Mengajukan Judul Skripsi ke Dosen Pembimbing: Menggunakan Research Model Canvas

Tips Mudah Mengajukan Judul Skripsi: Menggunakan Research Model Canvas

20:00
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In