Campuspedia – Penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih saja menjadi perbincangan di media sosial X (Twitter). Ada banyak netizen yang melaporkan penyalahgunaannya, baik itu secara anonim melalui akun menfess kampus maupun melalui unggahan akun pribadi.
Netizen Berbondong-bondong Mengadu ke Akun Menfess Kampus
Hingga saat ini spill atau laporan mengenai penerima KIP Kuliah yang “bermasalah” masih ramai dibicarakan di media sosial. Pembicaraan ini terutama ramai di akun X (Twitter) menfess beberapa kampus besar.
Sebenarnya, kasus mengenai mahasiswa yang terduga salah sasaran penerima bantuan biaya pendidikan ini sudah ramai sejak sekitar sebulan lalu. Namun kasus baru terus bermunculan dan puncaknya ramai karena satu unggahan dari akun menfess @undipmenfess.
Sejak saat itu, banyak aduan dan laporan dari sesama mahasiswa mengenai teman-teman penerima KIP Kuliah tapi sehari-harinya hidup mewah.
Saking ramainya, mahasiswa dari kampus lain pun berbondong-bondong melaporkan ke akun menfess kampus lain.
Terbaru, ada laporan yang menyatakan mahasiswa penerima KIP Kuliah Universitas Gadjah Mada (UGM) datang ke kampus dengan mobil.
Beberapa mahasiswa terduga pun akhirnya satu per satu meminta maaf secara terbuka atau menutup akun media sosial masing-masing karena keramaian yang ada.
Ada pula beberapa mahasiswa yang menunjukkan bukti pengunduran diri mereka sebagai penerima KIP Kuliah agar keramaian mereda.
Laporan yang dilakukan melalui media sosial ini pun menjadi kisruh karena permasalahan mulai merembet kemana-mana. Padahal, ada cara tersendiri untuk melaporkan mahasiswa yang melakukan penyalahgunaan bantuan biaya pendidikan satu ini.
Cara Melaporkan Penyalahgunaan KIP Kuliah
Melihat mahasiswa yang lebih dari mampu mendapat bantuan biaya pendidikan bahkan biaya hidup tapi malah hidup mewah memang bikin kesal. Apalagi kalau tahu di luar sana ada mahasiswa lain yang sebenarnya lebih membutuhkan.
Layaknya orang zaman sekarang, kekesalan pun disalurkan melalui media sosial supaya terduga penyalahgunaan viral dan mendapat “pengadilan” dari netizen maupun kampus.
Namun kalian perlu tahu jika ada cara lain untuk melaporkan penerima KIP Kuliah yang salah sasaran seperti berikut ini:
1. Lapor ke kampus
Sebagai pihak yang melakukan verifikasi penerima bantuan biaya pendidikan ini, kamu bisa melaporkan penyalahgunaan ke kampus. Kamu bisa mencari tahu alur pelaporannya melalui admin kampus.
2. Lapor ke Puslapdik Kemendikbud
Hubungi nomor 177 atau kirim email melalui web pengaduan.kemdikbud.go.id untuk melaporkan bantuan biaya pendidikan yang salah sasaran ini.
3. Lapor ke LLDIKTI
Pelanggaran juga bisa dilaporkan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah masing-masing, tergantung di wilayah atau provinsi mana kampus berada.
4. Lapor via web
Ada pula cara pelaporan melalui web lapor.go.id yang merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online secara umum.
5. Lapor ke ULT Kemdikbud
Web lain yang bisa digunakan sebagai tempat pengaduan adalah pangaduan.ult.kemdikbud.go.id. Jangan lupa untuk sertakan bukti jelas penyalahgunaannya, ya!
Bisa dibilang, tidak semua pelaporan KIP Kuliah yang salah sasaran harus melalui media sosial supaya viral dulu. Kamu bisa melaporkan penyalahgunaan ini lewat beberapa cara yang telah disebutkan. ***