Campuspedia – Meski sempat ramai dengan berita miring, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran KJMU 2024 Tahap 1. Ada beberapa syarat serta jadwal yang perlu diperhatikan pendaftar yang ingin mengajukan beasiswa ini.
Syarat Pendaftaran KJMU 2024 Tahap 1
Beberapa hari ini media sosial sempat diramaikan dengan berita terkait KJMU. Kebanyakan berita tersebut berisikan tentang isu miring, mulai dari pencabutan sampai pengurangan biaya bantuan KJMU.
Tidak perlu khawatir, karena menurut sumber, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Santoso menyatakan jika KJMU sudah kembali dijalankan.
Namun Heru menegaskan jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memeriksa para penerima KJMU secara person to person untuk memastikan KJMU tepat sasaran.
Dengan adanya berita tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membuka pendaftaran KJMU 2024 Tahap 1.
Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi pendaftar:
1. Syarat umum
Ada beberapa syarat umum yang harus dimiliki pendaftar, yaitu:
- Berdomisili di DKI Jakarta dengan melampirkan bukti berupa KTP dan KK
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/ warga binaan sosial dari panti sosial milik Dinas Sosial
- Tidak sedang menerima bantuan pembiayaan pendidikan (beasiswa) dan instansi lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
2. Syarat khusus
Sementara itu, berikut syarat khusus yang harus dipenuhi pendaftar:
- Lulus dari satuan pendidikan menengah (SMA) negeri maupun swasta di DKI Jakarta selambat-lambatnya 3 tahun sebelumnya
- Lulus pendaftaran jalur reguler di PTN yang berada di bawah naungan Kementrian Pendidikan atau Kementrian Keagamaan RI
- Lulus pendaftaran jalur reguler di PTS terakreditasi A/unggul dengan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan
- Pendaftar dengan status mahasiswa maksimal sedang berada di semester 4
Cara Mendaftar KJMU 2024 Tahap 1
Setelah memastikan pendaftar memiliki syarat yang telah disebutkan sebelumnya, pendaftar perlu menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai salah satu tahap pendaftaran.
Kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi adalah:
- Surat permohonan pada Gubernur DKI Jakarta
- Scan kartu mahasiswa atau surat keterangan sebagai mahasiswa PTN/PTS asal pendaftar
- Scan KK dan KTP pendaftar
- Scan KHS (Kartu Hasil Studi) bagi pendaftar lanjutan KJMU
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan status pendaftar sebagai warga DKI Jakarta dan tidak ada anggota keluarga dalam KK yang berstatus sebagai PNS/P3K, TNI/Polri, anggota dewan, Pegawai tetap BUMN, atau Pegawai tetap BUMD
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan jika orangtua/wali tidak memiliki kendaraan roda 4 atau tidak memiliki aset dengan NJOP dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar serta anggota keluarga tidak minum air kemasan paling sedikit 19 liter
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak sedang menerima bantuan pembiayaan pendidikan (beasiswa) dan instansi lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Jika persyaratan dokumen selesai disiapkan, pendaftar bisa melakukan langkah berikut untuk mendaftar KJMU 2024:
- Buka laman pendaftaran di p4op.jakarta.go.id/KJMU
- Unggah scan persyaratan dokumen yang telah disiapkan
- Tunggu pengumuman hasil seleksi pendaftaran
Jadwal Penting KJMU 2024
Pendaftar KJMU 2024 Tahap1 sebaiknya memerhatikan jadwal berikut agar tidak ada proses pendaftaran yang terlewat:
- Pendaftaran KJMU 2024 Tahap 1 adalah 4 – 15 Maret 2024
- Verifikasi sekolah pada 4 – 19 Maret 2024
- Verifikasi PTN/PTS pada 4 – 25 Maret 2024
- Verifikasi Dinas Pendidikan pada 26-29 Maret 2024
- Penetapan Keputusan Gubernur penerima pada 1 -30 April 2024
Jika terdapat masalah pada proses pendaftaran KJMU 2024, pendaftar bisa menghubungi Dinas Pendidikan Jakarta di nomor WhatsApp 0815-8595-8706 atau website pendaftaran. ***