Campuspedia – SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi adalah sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang menggantikan jalur SNMPTN sejak tahun 2023.
Sistem ini membuka peluang bagi siswa SMA/MA/SMK untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.
Sistem ini melakukan seleksi berdasarkan nilai rapor, portofolio, dan prestasi lainnya.
SNBP mempertimbangkan dua komponen penilaian, yaitu minimal 50% rerata nilai rapor keseluruhan dan maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat, yang mencakup nilai rapor mata pelajaran pendukung, portofolio, dan prestasi lainnya.
Tujuan SNBP adalah memberi peluang bagi siswa berprestasi untuk masuk perguruan tinggi tanpa melalui ujian tertulis.
Peserta SNBP tidak dipungut biaya sepeserpun karena biaya sepenuhnya telah ditanggung pemerintah.
Jadwal SNBP 2024
Pengumuman Kuota Sekolah
28 Desember 2023
Masa Sanggah Kuota Sekolah
28 Desember 2023 – 17 Januari 2024
Registrasi Akun SNPMB Sekolah
08 Januari – 08 Februari 2024
Registrasi Akun SNPMB Siswa
08 Januari – 15 Februari 2024
Pengisian PDSS
09 Januari – 09 Februari 2024
Pendaftaran SNBP
14 – 28 Februari 2024
Pengumuman Hasil SNBP
26 Maret 2024
Pengertian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
PDSS adalah basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP.
PDSS mengakomodasi kurikulum nasional KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS).
Apabila sekolah tidak menggunakan kurikulum nasional, maka tidak diizinkan mendaftar PDSS.
PDSS juga mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap pada tahun ajaran dan tingkat yang sama.
Pengisian PDSS wajib dilakukan oleh pihak sekolah, dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Data ini penting dalam proses seleksi nasional untuk memastikan calon peserta dan sekolah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Persyaratan SNBP 2024
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah dan peserta sebelum mendaftar SNBP 2024, diantaranta:
Persyaratan Sekolah
SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
Ketentuan Akreditasi: Akreditasi A: 40%, Akreditasi B: 25%, Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya.
Mengisi PDSS dengan data siswa yang memenuhi syarat.
Persyaratan Peserta
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) tahun 2023 dengan prestasi akademik unggul.
Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
Melampirkan nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS.
Khusus siswa SMK dengan masa belajar empat tahun, menggunakan rapor semester 1-7.
Peserta peminat program studi seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Untuk siswa dari keluarga ekonomi kurang mampu harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Pilihan Program Studi
Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS dan Bahasa boleh memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
Untuk pemilihan dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Siswa yang menerima KIP Kuliah tidak diizinkan pindah Program Studi.
Portofolio SNBP
Berikut ini 10 jenis portofolio yang wajib dilampirkan, antaralain:
Olahraga
Seni Rupa, Desain, dan Kriya
Tari (Sendratasik atau Seni Pertunjukan opsi Tari)
Teater (Sendratasik atau Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama)
Musik (Sendratasik atau Seni Pertunjukan opsi Musik)
Seni Karawitan
Etnomusikologi
Fotografi
Film dan Televisi
Seni Pedalangan
Tahapan Pendaftaran SNBP 2024
Pengumuman Kuota
Registrasi Akun SNPMB Bagi Sekolah
Pendaftaran Akun SNPMB Bagi Siswa
Data Sekolah Menentukan Calon Peserta
Pengisian PDSS
Pendaftaran SNBP
Pilih PTN dan Program Studi
Pengunggahan Portofolio
Seleksi Jalur SNBP
Pengumuman
Daftar Ulang
Perbedaan SNBP dengan SNMPTN
Mengutip dari laman Detik.edu, berikut ini perbedaan SNBP dan SNMPTN:
Penyelenggara: SNBP diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), sedangkan SNMPTN oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTM).
Jenjang Pendidikan: SNBP menerima mahasiswa diploma dan sarjana, sementara SNMPTN hanya sarjana.
Pilihan Prodi: SNBP memungkinkan siswa memilih lintas jurusan, sedangkan SNMPTN membatasi berdasarkan jurusan SMA.
Sistem Seleksi: SNBP mempertimbangkan nilai rapor dan prestasi non-akademik, sedangkan SNMPTN hanya berdasarkan prestasi akademik.
Demikian penjelasan perbedaan SNBP dan SNMPTN, semoga bermanfaat!***
Baca Juga:
Calon Mahasiswa 2024 Wajib Tahu, ini Perbedaan SNBP dan SNBT
Fakta KIP Kuliah 2024 dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan oleh Calon Mahasiswa Baru
8 Perguruan Tinggi di Jawa Tengah dengan Akreditasi Unggul Tahun 2024 Menurut BAN-PT