Dr. Qory yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh suaminya, akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian pada Kamis malam sekitar pukul 18.00 WIB.
Kehadirannya terungkap setelah melarikan diri dan mencari perlindungan di rumah aman Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, dr. Qory Ulfiyah mendatangi kantor P2TP2A pada Kamis malam untuk meminta perlindungan.
“dr. Qory sudah kita ketahui berada di Rumah aman P2TP2A setelah mendapatkan informasi dari Ketua RT,” ungkap Teguh dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 November 2023.
Teguh mengonfirmasi bahwa perempuan berusia 37 tahun itu saat ini berada di Unit PPA Mapolres Bogor dengan pendampingan dari Dinas P2TP2A.
Dr. Qory telah membuat laporan polisi terhadap suaminya, Willy Sulistio, atas dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan olehnya.
Menurut keterangan Teguh, dr. Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan menjalani assessment kejiwaan karena dampak depresi yang dideritanya akibat dugaan tindakan KDRT yang dialaminya secara berulang.
Saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari Willy Sulistio terkait dugaan tindakan KDRT tersebut.
Pemeriksaan terhadap korban mengungkap bahwa KDRT tersebut sering kali terjadi.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa bukti kejadian KDRT ini bahkan pernah diperhatikan oleh seorang penjual bubur pada saat kejadian.
KDRT yang dialami oleh dr. Qory terjadi pada Senin 13 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Insiden tersebut dipicu oleh rencana kejutan ulang tahun yang akan diberikan oleh dr. Qory kepada suaminya.
“Pada hari Senin sekitar jam 00.00 WIB, korban hendak memberi kejutan ulang tahun ke pelaku. Saat itu, pelaku dan anak-anaknya sedang menonton film,” ungkap Teguh.
Pada pagi harinya setelah insiden terkait film, Willy kembali menghadapi dr. Qory terkait masalah tersebut.
Willy merasa kecewa bahwa dr. Qory tidak mampu memberikan kebahagiaan pada hari ulang tahunnya.
“Dalam kejadian itu, korban ditampar di wajah bagian kanan dan kiri, kemudian pelaku mengambil dua pisau dari dapur,” ujar keterangan resmi.
Willy kemudian menodongkan salah satu pisau tersebut ke arah dr. Qory. Meskipun mencoba menenangkan situasi, dr. Qory malah ditempelkan pisau oleh Willy ke tubuhnya.
“dr. Qory kemudian berusaha mengambil pisau yang dipegang Willy dan diberikan tanpa perlawanan,” ungkap keterangan resmi tersebut.
Dari kisah dr. Qory, tidak ada salahnya kita mencari tau cara melindungi diri kita dari KDRT untuk berjaga-jaga. Lalu bagaimana caranya?
Cara Melindungi Diri dari KDRT
1. Bercerita pada Orang Terdekat
Korban KDRT sering merasa sulit untuk berbicara kepada orang asing. Oleh karena itu, penting untuk memulainya dengan berbagi cerita kepada orang-orang terdekat seperti keluarga, teman dekat, atau orang yang dapat dipercaya.
Langkah ini bisa meringankan beban emosional dan memberikan dukungan awal.
2. Menghubungi Lembaga Berwenang
Laporkan kasus KDRT ke lembaga berwenang, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Mereka dapat memberikan perlindungan, bantuan hukum, serta bimbingan dalam menghadapi situasi tersebut.
3. Mengambil Jalur Hukum
Jika kasus KDRT tidak dapat diselesaikan secara baik-baik dan aman, langkah terakhir adalah mengambil jalur hukum. Laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Proses ini akan melibatkan pembuatan laporan polisi serta kemungkinan untuk melakukan visum sebagai bukti kasus KDRT.
Penting untuk diingat, melaporkan kasus KDRT memerlukan keberanian dan dukungan. Setiap langkah yang diambil harus memperhatikan keamanan dan kesejahteraan korban.
Dukungan dari lembaga berwenang dan orang-orang terdekat dapat membantu korban menghadapi dan menyelesaikan kasus KDRT dengan lebih aman dan terjamin.