Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Persiapan Karir

Pemerintah Ubah Batas Usia Pensiun PNS, Bagaimana Ketentuan Barunya?

Pemerintah menetapkan aturan baru terkait batas usia pensiun PNS yang menduduki Jabatan Fungsional

timredaksi by timredaksi
18:00
in Info, Pengembangan Diri, Persiapan Karir, Program
0 0
0
Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 (Freepik/image)

0
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan batas usia pensiun PNS terbaru untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang menduduki Jabatan Fungsional dengan umur kurang dari 60 tahun.

Dengan demikian, PNS Jabatan Fungsional hanya diperbolehkan bekerja sampai mencapai batas usia pensiun PNS terbaru yang telah ditetapkan oleh Kepala BKN terakhir.

Namun, dalam peraturan terbaru, batas usia pensiun PNS yang menduduki Jabatan Fungsional ditentukan berdasarkan jenis pekerjaan dan jabatan yang mereka emban.

Lalu, seperti apa ketentuannya?

Peraturan Sebelumnya Terkait Usia Pensiun PNS

Sebelumnya, sudah ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur hal ini.

yaitu Contohnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjelaskan ketentuan mengenai batas usia pensiun PNS , termasuk PNS yang menduduki Jabatan Fungsional.

Selain itu, ada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 yang mengatur pemberhentian PNS pemangku Jabatan Fungsional yang telah mencapai batas usia pensiun.

Terdapat juga Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 yang mengatur secara umum mengenai batas usia pensiun PNS.

Untuk memastikan produktivitas kerja PNS tetap optimal dan mereka dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, perlu diupayakan beberapa langkah.

Salah satunya adalah mendorong regenerasi PNS. Harapannya, kesempatan untuk generasi muda untuk mengisi posisi yang kosong dan mendapatkan pengalaman kerja jadi lebih besar.

Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan melalui kinerja PNS yang lebih muda dan semarak.

Selain itu, menjaga kesehatan dan kesejahteraan PNS juga penting. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menikmati masa pensiun yang lebih panjang dan layak.

Dengan menentukan usia pensiun yang sesuai, PNS dapat menikmati masa pensiun dengan lebih baik. Ketentuan ini juga sekaligus membantu mengurangi beban biaya gaji negara untuk PNS yang seharusnya sudah pensiun .

Baca juga:  Jangan Lewatkan! Lowongan CASN Kemenkumham Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

Jabatan Fungsional yang Pensiun Sebelum Usia 60 Tahun

Berikut adalah beberapa jabatan fungsional yang pensiun di usia kurang dari 60 tahun:

1. Pejabat fungsional ahli pertama, ahli muda, dan keterampilan.

2. Pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.

3. PNS yang menduduki Jabatan Fungsional yang ditentukan dalam undang-undang, dengan ketentuan sesuai jenis pekerjaan dan jabatan yang dimiliki.

Kebijakan Terbaru Terkait BUP PNS

Berdasarkan edaran Surat BKN dan keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dari ketiga alternatif yang ditawarkan, alternatif pertamalah yang diberi lampu hijau untuk dillaksanakan.

Artinya, PNS yang seharusnya diberhentikan karena telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun dan pada saat ini masih bertugas dan menerima penghasilan akan tetap diberhentikan dari status PNS sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun, PNS yang bersangkutan tidak perlu mengembalikan selisih penghasilan yang sudah dia terima.

Meski begitu, kebijkan tersebut masih akan dibicarakan kembali dan perlu ditetapkan lewat surat edaran bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Kepala BKN terkait mekanisme penghentian gaji dan tunjangan.***

 

Baca Juga:

Ada Kabar Baik! Pensiunan PNS Dapat Ajukan Pinjaman Dana Dari PT Taspen

Para Pensiunan PNS Makin Sejahtera, Berapa Nominal yang Didapat Tiap Bulannya?

Pendaftaran PBSB 2023 Telah Dibuka, Buruan Daftar Sekarang!

 

Penulis: Annas Sholahuddin

Editor : A Salsabila Istiqlal

Referensi:

https://jdihn.go.id/files/502/SURAT%20KEPALA%20BKN%20NOMOR%20K.26-30%20V.67-9%2093%20-%20BATAS%20USIA%20PENSIUN%20[BUP]% 20PEJABAT%20FUNGSIONAL.pdf

Source: Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014
Via: Campuspedia
Tags: batas usia pensiunJabatan Fungsionalpns
Previous Post

Marketplace Guru: Pengertian, Syarat, Keuntungan, dan Skema

Next Post

Jobseeker Wajib Tau! Berikut Daftar Pertanyaan Jebakan Saat Interview Kerja dan Cara Menjawabnya

timredaksi

timredaksi

Next Post
Pertanyaan jebakan saat interview kerja

Jobseeker Wajib Tau! Berikut Daftar Pertanyaan Jebakan Saat Interview Kerja dan Cara Menjawabnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

16:00
pentingnya CV untuk lamaran kerja

Sepenting Apa sih CV untuk Lamaran Kerja? Cari Tahu Jawabannya Di Sini!

11:40
Cara Mengajukan Judul Skripsi ke Dosen Pembimbing: Menggunakan Research Model Canvas

Tips Mudah Mengajukan Judul Skripsi: Menggunakan Research Model Canvas

20:00
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In