Menjadi dokter merupakan profesi yang mulia dan sangat bermanfaat untuk orang banyak. Profesi menjadi dokter merupakan idaman untuk sebagian orang. Daya tarik dari profesi kedokteran adalah perannya menolong banyak orang. Tapi tahukah kamu bahwa menjadi seorang dokter ada beberapa tahapan penting yang harus dilewati?
Di Indonesia, umumnya untuk menjadi seorang dokter, mahasiswa kedokteran menghabiskan waktu belajar kurang lebih selama 6-10 tahun agar bisa mengantongi surat ijin praktek (SIP).
Tahapan menjadi dokter bermula dari masa preklinik, koas, internship dan jika ingin mendalami bidang tertentu harus mengambil spesialis.
Tahapan Menjadi Seorang Dokter
Apa saja tahapan yang harus dilewati mahasiswa untuk menjadi seorang dokter? Nah, berikut ini akan dibahas secara mendalam yuk simak!
-
Masa Preklinik untuk Mendapat Gelar Sarjana Kedokteran
Masa preklinik sebagaimana kamu menjalani kuliah. Seperti mahasiswa lainnya kamu menjalani pendidikan di kampus sekitar 3,5 tahun. Berbeda dari jurusan kuliah lainnya, di kedokteran tidak ada sistem SKS tetapi terbagi menjadi beberapa blok. Contohnya yaitu Blok Kulit, Blok Neurologi, Blok Pediatri dan lainnya.
Seperti jurusan kuliah lainnya, mahasiswa kedokteran juga melewati ujian tertulis, OSCE dan SOCA. OSCE (Objective Structured Clinical Examination) merupakan ujian yang praktek yang mempunyai tujuan untuk memberikan diagnosa terkait penyakit yang dialami oleh pasien simulasi tersebut.
Kemudian ada SOCA (Student Oral Case Analysis) yang merupakan uji pemahaman mahasiswa mengenai kasus penyakit tertentu. SOCA dilakukan ujian secara lisan dengan berhadapan 2-3 dosen penguji.
Pada semester 7, mahasiswa diwajibkan membuat skripsi untuk meraih gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked). Setelah itu, kamu akan diwisuda dan melanjutkan program koas atau profesi.
-
Koas (Co-Assistant)
Di program koas ini kamu akan berhadapan langsung dengan pasien sungguhan dibawah bimbingan dokter senior. Pada tahap ini kamu disebut dokter muda. Program koas ini dilaksanakan di rumah sakit yang bekerja sama dengan pihak kampus dan tidak digaji. Program koas (Co-Assistant) berjalan selama 1,5-2 tahun.
-
Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter
Setelah program tahapan koas sudah terlewati, kamu akan menghadapi Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). UKMPPD ini diselenggarakan dalam setahun 4 kali yaitu pada bulan Februari, Mei, Agustus, November. UKMPPD terdiri dari OSCE dan Computer Based Test.
OSCE merupakan ujian praktek yang diselenggarakan oleh Fakultas kedokteran dari setiap perguruan tinggi. Sedangkan Computer Based Test merupakan ujian tertulis yang terdiri dari 150 soal pilihan ganda dengan menggunakan waktu pengerjaan selama 200 menit.
-
Sumpah Dokter
Jika kamu lulus dari Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), kamu akan melakukan sumpah dokter dan mendapatkan gelar dokter (dr). Selain itu, kamu juga memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR). Walaupun kamu sudah disumpah dokter tetapi harus melewati tahapan selanjutnya yaitu internship selama 1 tahun.
-
Internship
Pada tahap internship ini kamu dianggap sebagai ‘dokter magang’. Tahapan internship ini mempunyai tujuan guna mempersiapkan kamu agar lebih mandiri sebelum mendapatkan Surat Izin Praktek (SIP).
Jika kamu dinyatakan belum kompeten oleh dokter senior maka, kamu harus mengulang program magang sampai memenuhi syarat penilaian. Setelah itu, kamu baru bisa memperoleh Surat Izin Praktek (SIP) untuk menjadi dokter umum atau bisa juga meneruskan program dokter spesialis.
-
PPDS (Pendidikan Program Dokter Spesialis)
Pendidikan Program Dokter Spesialis membutuhkan waktu selama 4-6 tahun tergantung dari tingkat kesulitan bidang yang digeluti. Dokter umum yang telah melewati PPDS akan disebut dengan ‘dokter residen’.
***
Penulis: Tia Mardwi