Segala sesuatu yang sudah ditentukan namun terhalang sesuatu memang tidak membuat nyaman. Sama halnya dengan infromasi perihal pengumuman PPPK ditunda. Pasalnya, ribuan guru honorer sudah mengikuti kegiatan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 13 September 2021 lalu dan dijanjikan mendengar kabar di 24 September.
Namun hal tersebut tidak kunjung muncul ke permukaan, dan membuat ribuan guru khawatir.
Alasan Menunda
Satriwan, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan alasan perihal pengumuman PPPK ditunda. Beliau menduga bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan rekalkulasi nilai murni tes PPPK dan ditambah dengan afirmasi tambahan berdasarkan durasi pengalaman kerja guru.
Koordinator Nasional P2G ini pun menerima kabar perihal kekhawatiran para peserta seleksi PPPK. Banyak dari kawan guru yang merasa takut jika ditundanya pengumuman, akan memiliki dampak terhadap hasil seleksi. Seperti daftar nama yang tadinya masuk dalam kategori lulus, menjadi tidak lulus.
Afirmasi Tambahan
Pengumuman PPPK ditunda karena adanya afirmasi tambahan yang dilatarbelakangi dari minimnya afirmasi, dan proses seleksi PPPK yang dianggap menyulitkan guru honorer. Afirmasi tambahan ini diserahkan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim berdasarkan rapat kerja 23 September 2021 lalu.
Prof Zainnuddin Maliki, anggota Komisi X DPR menyampaikan bahwa besaran jumlah afirmasi PPPK guru sebenarnya sudah ada, namun pada akhirnya diputuskan kepada pemerintah untuk membuat hitungan, dan sesegera mungkin melapor pada Komisi X DPR
Pesan Koordinator Nasional P2G
Satriwan menyampaikan kepada peserta PPPK tidak perlu khawatir dan tetap tenang. Karena adanya afirmasi tambahan akan ada kemungkinan hasil seleksi yang lulus bertambah dari jumlah awal yaitu 97.000 yang sebelumnya diumumkan Nadiem.
Koordinator Nasional P2G ini juga menekan pada pemerintah untuk mempercepat mengumumkan hasil seleksi tahap satu, agar meminimalisir interpretasi yang bermunculan di antara para guru honorer yang mendaftar.
Satriwan pun mengatakan bahwa pemerintah tidak akan menggeser nama yang sudah lulus menjadi tidak lulus, karena menurutnya hal tersebut merupakan suatu ketidakadilan yang lahir dari sistem afirmasi tambahan.
Afirmasi tambahan ini sudah disepakati oleh Panselnas. Dan besar harapan agar Kemendikbudristek mengusahakan afirmasi tambahan lebih memihak pada guru honorer.
Pengumuman PPPK ditunda ini semoga tidak membawa kabar buruk baik mereka yang namanya sudah terdaftar dalam kategori peserta yang lulus.