Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia, telah mengganti Ujian Nasional 2021 menjadi Asesmen Nasional atau AN. Pergantian ini dilakukan sebagai perubahan evaluasi pendidikan di Indonesia. Dilansir dari kompas.com, Senin (23/8/2021), Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Anindito Aditomo mengonfirmasi bahwa Asesmen Nasional pengganti UN akan digelar pada minggu keempat bulan September 2021. Pelaksanaan AN ini akan mengikuti kebijakan makro PPKM. Anindito menegaskan bahwa AN akan dilaksanakan hanya di daerah yang sudah diperbolehkan melakukan sekolah tatap muka secara terbatas.
Berikut jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional:
– SMK : September minggu keempat
– Paket C/Ulya : September minggu keempat
– SMA/MA : September minggu kelima
– SMP/MTs : Oktober minggu pertama
– Paket B/Wustha : Oktober minggu pertama
– SD/MI : November minggu kedua dan ketiga
– Paket A/Ula : November minggu kedua dan ketiga
Baca juga: Olimpiade APBN untuk Siswa dari Kemenkeu, Cek Persyaratan dan Segera Daftar!
Apa Itu Asesmen Nasional?
Asesmen Nasional adalah sebuah program evaluasi atau penilaian yang dilakukan kemendikbud terhadap mutu seluruh satuan pendidikan di sekolah, madrasah serta program kesetaraan mulai dari jenjang dasar hingga menengah di Indonesia. Kualitas dari setiap satuan pendidikan akan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yaitu penilaian numerasi, literasi, dan karakter. Selain itu, kualitas dalam proses belajar dan mengajar serta iklim satuan pendidikan yang mendukung kegiatan pembelajaran di sekolah juga akan dinilai.
Kemendikbud menerapkan tiga macam instrumen penilaian dalam program AN, yaitu AKM atau Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Lingkungan Belajar, dan Survei Karakter. AKM nantinya akan diikuti oleh peserta didik. Tujuannya adalah mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil dari belajar kognitif. Kemudian, untuk Survei karakter akan diikuti oleh peserta didik juga guru untuk mengukur values (nilai-nilai), kebiasaan, dan sikap yang merupakan hasil dari pembelajaran non-kognitif. Untuk Survei Lingkungan Belajar akan diikuti oleh kepala satuan pendidikan. Tujuannya adalah mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah.
Baca juga: Segera Daftar! Beasiswa Indonesian Event Dibuka Untuk Siswa dan Mahasiswa
Tujuan Asesmen Nasional
Tujuan dari diselenggarakannya Asesmen Nasional adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional serta memperoleh informasi akurat untuk melakukan perbaikan kualitas belajar mengajar. Dari perbaikan tersebut diharapkan nantinya hasil belajar siswa akan meningkat. Selain itu, pusat juga akan mengetahui sekolah dan daerah mana saja yang masih tertinggal dan membutuhkan bantuan atau strategi tertentu.
Berbeda dari UN, Asesmen Nasional tidak melakukan evaluasi pada setiap individu siswa sebab evaluasi kompetensi siswa merupakan tanggung jawab guru dan masing-masing sekolah. Sehingga, dengan penerapan Asesmen Nasional diharapkan siswa tidak akan merasa terbebani karena tidak ada konsekuensi yang akan diterima serta tidak menjadi syarat dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Jangan lupa untuk follow akun Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE dari Campuspedia biar kamu gak makin ketinggalan info seputar kampus, karir, dunia mahasiswa, beasiswa, dan info menarik lainnya.