Sebanyak 1,25 juta orang Indonesia telah tercatat oleh BPJS Ketenagakerjaan akan menerima bantuan Subsidi Gaji Kemnaker tahap 2. Bantuan yang mulai disalurkan pada Jumat (20/08/2021) mencakup mereka yang terdaftar di dalam laman bsu.kemnaker.go.id.
Subsidi yang diberikan sebesar 1 juta Rupiah dan tidak ada potongan besaran BSU. Bahkan, mereka yang menjadi korban PHK dan resign masih berkesempatan menerima bantuan subsidi gaji kemnaker ini. Syarat yang diberikan adalah mereka yang BPJS Ketenagakerjaannya masih aktif dan tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Sampai saat ini terdapat 947.000 pekerja telah menerima bantuan ini. Rencanaya, bantuan subsidi gaji kemnaker ini akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja yang dilihat memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pernaker) No. 16 tahun 2021. Penyaluran ini akan dilakukan dalam lima tahap ke dalam bank-bank milik negara atau himbara.
Cek Apakah Kamu Dapat Subsidi Gaji Kemnaker
Kamu bisa cek apakah kamu dapat subsidi gaji kemnaker dengan mengikuti beberapa langkah di bawah ini
- Pergi ke situs bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun, khusus untuk pekerja yang belum memiliki akun. Kamu harus melengkapi pendaftaran dan aktivasi akunnya dengan kode OTP yang akan dikirimkan melalui SMS di nomor hape (jika sudah punya, gunakan akun yang digunakan)
- Selanjutnya login ke akun yang didaftarkan
- Lengkapi profil kamu. Profil ini diusahakan untuk diisi sejujur-jujurnya. Sertai juga foto profil kamu.
- Cek pemberitahuan. Di section ini baru kamu bisa melihat apakah kamu salah satu pekerja yang menerima bantuan ini. Ini ditandai jika ada notifikasi yang menyatakan kamu termasuk “Calon Penerima BSU.” Jika tidak ada notifikasi tersebut, atau hanya muncul tulisan “Bantuan Subsidi Upah,” berarti kamu bukan salah satu pekerja yang akan menerima Subsidi Gaji Kemnaker.
Dari sini kamu bisa langsung melihat proses disalurkannya bantuan subsidi. Jika sudah disalurkan, kamu bisa melihat notifikasi yang menyatakan “Dana BSU 2021 Tersalurkan.”
Kenapa Saya Bisa Tidak Dapat, ya?
Setidaknya ada beberapa kemungkinan mengapa kamu tidak mendapatkan bantuan subsidi gaji kemnaker
- Nama kamu memang tidak ada di daftar penerima BLT subsidi gaji tahap 1 dan tahap 2.
- Rekening yang kamu miliki sedang bermasalah. Konferensi pers yang diadakan BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Agustus 2021 menegaskan bahwa terjadi kegagalan transfer penyaluran subsidi gaji tahap 1. Sayangnya, yang terjadi tidak sedikit. Ada sekitar 10.378 orang yang mengalami hal ini. Ini terjadi karena rekening pekerja dinyatakan dormant atau tidak valid. Kamu bisa melakukan pembukaan rekening secara kolektif nantinya supaya bisa menerima bantuan subsidi gaji kemnaker.
- Kamu memang sudah menerima bantuan sosial lain. Tercatat ada sekitar 42.153 pekerja yang dinyatakan tidak lulus verifikasi karena telah mendapat bantuan sosial lain.
- Jangan-jangan kamu tidak memenuhi syarat yang tertera Permenaker No. 16 tahun 2021
Sekarang sudah tahu, kan, kabar dari kemnaker. Buat kamu yang menerima bantuan ini, jangan lupa menggunakannya dengan bijak.
Jangan lupa untuk follow akun Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE dari Campuspedia biar kamu up to date perihal informasi seputar kampus, karir, dunia mahasiswa, beasiswa, dan hal menarik lainnya!