Hallo Campuspedia Friends! Masuk dunia kuliah, banyak istilah baru yang akan kalian dengarkan. Salah satunya adalah istilah tentang biaya-biaya perkuliahan. Nah kali ini, minca bakal bawain artikel tentang perbedaan UKT, SPP, dan uang pangkal.
Sistem pembayaran dan bagaimana sebutannya bisa saja berbeda antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Namun, ada juga beberapa PTS yang nama dari sistem pembiayaan kuliahnya sama dengan PTN. Buat kalian para Maba, wajib simak sampai akhir artikel berikut, ya!
Baca juga : Jalur Mandiri UM 2021 Menggunakan UTBK Atau Rapor! Bisa Linjur Loh
UKT
Bagi yang kuliah di PTN, tentunya sudah tak asing lagi dengan yang namanya UKT. Salah satu alasan bersaingnya para siswa untuk masuk PTN adalah sistem UKT ini. Hal ini disebabkan sistem pembiayaan PTN yang relatif sederhana dan tidak banyak macam karena adanya UKT ini.
Tidak hanya itu, sistem golongan yang ditetapkan dalam UKT pun banyak membuat para mahasiswa merasa diperlakukan adil karena dapat membayar sesuai dengan kemampuannya.
- Kepanjangan : Uang Kuliah Tunggal
- Besaran Biaya : Terdapat berbagai tingkat golongan yang peraturan/penetapannya berbeda-beda setiap universitas Ada yang menetapkan 8 golongan UKT. Ada pula yang menetapkan 5 golongan. Penetapannya pun sesuai dengan kemampuan ekonomi atau besaran penghasilan Orang tua/wali. Berikut ini minca sampaikan contoh tabel golongan UKT 8 kelompok
UKT 0 | Peserta Bidikmisi |
UKT 1 | Penghasilan ≤ 500.000 |
UKT 2 | 500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000 |
UKT 3 | 2.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000 |
UKT 4 | 3.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000 |
UKT 5 | 5.000.000 < Penghasilan ≤ 10.000.000 |
UKT 6 | 10.000.000 < Penghasilan ≤ 20.000.000 |
UKT 7 | 20.000.000 < Penghasilan ≤ 30.000.000 |
UKT 8 | Penghasilan > 30.000.000 |
- Tenggat Pembayaran : Dibayarkan setiap masuk semester baru sebagai registrasi.
SPP
Serupa dengan UKT, akan tetapi SPP biasanya digunakan dalam sistem pembiayaan kampus swasta (PTS). Peraturannya pun berbeda-beda tergantung ketetapan masing-masing lembaga.
- Kepanjangan : Sumbangan Pengembangan Pendidikan
- Besaran Biaya : Dipukul rata untuk tiap mahasiswa. Tetapi biasanya dibedakan berdasarkan jalur masuk. Jika masuk lewat jalur seperti prestasi, kemungkinan biayanya juga akan lebih kecil.
- Tenggat Pembayaran : Dibayarkan setiap masuk semester baru sebagai registrasi.
Singkatnya besaran nominal UKT bergantung pada ekonomi tiap mahasiswa, sedangkan SPP dipukul sama rata terlepas bagaimanapun keadaan ekonomi mahasiswa (terkadang dapat berkurang dengan beberapa syarat yang ditetapkan kampus).
Baca juga : Seleksi Mandiri Jalur Rapor Universitas Brawijaya (UB)
Uang Pangkal
Sistem pembiayaan pendidikan yang satu ini agak berbeda dari dua sistem di atas. Nama lain dari Uang Pangkal adalah SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi). Baik kampus negeri maupun swasta, biasanya menerapkan penamaan antara dua nama tersebut untuk jenis pembiayaan ini.
- Kepanjangan : Uang Pangkal (UP), SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi)
- Besaran Biaya : Berkisar antara 5.000.000 atau lebih (tergantung kebijakan masing-masing kampus). Dipukul rata tiap mahasiswa. Dapat juga mendapat potongan atau bahkan gratis (dengan syarat tertentu).
- Tenggat Pembayaran : Dibayarkan satu kali saat semester pertama. (Beberapa kampus mengizinkan sistem cicil)
Baca juga : Update! Daftar 5 Universitas Jalur Mandiri yang Bebas Uang Pangkal
Nah itu tadi info mengenai perbedaan UKT, SPP, dan Uang Pangkal. Pastikan kamu sudah paham betul ya! Jangan sampai terjadi miskomunikasi saat membaca suatu sistem pembiayaan di kampus yang kamu tuju hanya karena tak paham perbedaannya.
Sekian dulu dari minca ya, Campuspedia Friends! Jangan lupa follow akun minca yang lain mulai dari Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE biar kamu gak ketinggalan info seputar kampus, karir, dunia mahasiswa, beasiswa, dan info menarik lain.