Apa Itu Fintech, Jenis-Jenis Fintech di Indonesia, Jenis Fintech dan Perbedaannya—Belum optimalnya peran perbankan di sektor jasa keuangan dan masih banyak masyarakat yag belum bisa mengakses perbankan menjadi alasan dimana fintech akan terus bertumbuh di Indonesia. Pernahkah Sobat mendengar istilah fintech? Atau mungkin tidak sadar sudah menggunakan fintech dalam kehidupan sehari-hari? Yuk, kita kupas tuntas apa itu fintech, jenis-jenis fintech di Indonesia, hingga jenis fintech dan perbedaannya.
Apa itu fintech?
Fintech merupakan akronim (singkatan) dari financial technology, secara harfiah berarti teknologi keuangan. Menurut National Digital Research Center (NDRC), fintech merupakan inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial. Inovasi yang dimaksud adalah inovasi finansial yang diberikan sentuhan teknologi modern.
Bank Indonesia mendefinisikan fintech sebagai hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap muka dan membawa sejumlah uang kas (tunai), kini dapat melakkukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.
Keuntungan adanya fintech
Hadirnya fintech tentu memberi keuntungan bagi banyak pihak yang terlibat. Dari sisi konsumen, fintech dapat memberi keuntungan berupa:
- Mendapatkan layanan yang lebih baik
- Pilian yang lebih banyak
- Harga yang lebih murah
Dari sisi pemain fintech atau pedagang produk dan jasa fintech bis amembantu menyederhanakan rantai transaksi, menekan biaya operasional dan biaya modal, serta membekukan alur informasi.
Hadirnya fintech juga memberi keuntungan bagi negara, yaitu dapat mendorong transmisi kebijakan ekonomi, meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat, serta di Indonesia sendiri fintech turut mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SKNI).
Regulasi fintech di Indonesia
Dengan pertumbuhan fintech yang pesat, pemerintah Indonesia telah mengatur regulasi untuk fintech yang tertuang dalam:
- Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
- Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital
- Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik
Baca Juga: KKN vs Magang, Lebih Enak Mana?
Jenis-Jenis Fintech di Indonesia
Fintech hadir dalam berbagai jenis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mengklasifikasikan jenis-jenis fintech di Indonesia ke dalam dua kategori, yaitu:
- Fintech 2.0 : layanan keuangan digital yang dioperasikan lembaga keuangan seperti Mandiri Online besutan Bank Mandiri
- Fintech 3.0 : startup teknologi yang memiliki produk dan jasa inovasi keuangan
Jenis Fintech dan perbedaannya
Bank Indonesia mengkategorikan jenis fintech dan perbedaannya menjadi empat kategori, yaitu:
Crowdfunding dan Peer to Peer Lending
Kedua jenis fintech ini menawarkan jasa untuk mempertemukan pemilik dana dengan pengusaha startup ataupun UMKM yang sedang membutuhkan dana. Namun perbedaannya pada crowdfunding sejumla pemilik dana akan membiayai proyek atau bisnis seseorang secara bersama-sama dengan pemilik dana lainnya, atau dengan kata lain seperti patungan atau urunan. Sementara itu, pada peer to peer lending kreditur dan debitur melakukan praktik pinjam meminjam tanpa tatap muka.
Contoh situs crowdfunding di Indonesia yaitu Kitabisa, Kickstarter, dan Indiegogo. Sedangkan contoh situs peer to peer lending yang bisa Sobat temui di Indonesia yaitu Koinworks, Investree, Amartha, dan Modalku.
Payment, Clearing, dan Settlement
Fintech ini bergerak di bidang pembayaran. Fintech payment gateway menghubungkan bisnis e-commerce dengan berbagai bank sehingga penjual dan pembeli dapat melakukan transaksi. Contoh fintech payment gateway yaitu seperti Doku dan Midtrans.
Bentuk lain layanan fintech kategori ini berupa e-wallet atau dompet elektronik. E-wallet memungkinkan penggunanya menyimpan uang di aplikasi tersebut dan dapat digunakan bertransaksi kapanpun dan dimanapun. Selain mudah digunakan, pengguna e-wallet juga tidak perlu kesusahan berurusan dengan uang kembalian. Contoh e-wallet yang sering kita temui yaitu OVO, GoPay, dan LinkAja.
Baca Juga: Kuasai Rumus Dasar Microsoft Excel Bagi Pemula Ini Agar Tugas dan Pekerjaan Terbantu!
Market Aggregator atau Provisioning
Fintech market aggregator akan menyimpan data tentang berbagai produk keuangan yang tersedia di pasaran. Portal market aggregator dapat menyajikan data tentang berbagai aspek produk keuangan seperti harga, fitur, dan manfaatnya.
Ketika Sobat ingin mengajukan Kredita Tanpa Agunan (KTA), Sobat dapat mengunjungi portal market aggregator seperti Cekaja, Cermati, atau KreditGogo. Market aggregator tersebut akan menampilkan data aspek dan keunggulan dari setiap bank penerbit KTA, sehingga Sobat dapat mempertimbangkan dan memilih produk yang tepat sesuai dengan kebutuhan Sobat.
Manajemen Risiko dan Investasi
Fintech manajemen risiko dan investasi dapat membantu Sobat dalam mengambil keputusan terkait langkah finansial tertentu, seperti memantau kondisi keuangan dan melakukan perencanaan keuangan dengan lebih mudah dan praktis.
Beberapa fintech manajemen risiko dan investasi yang populer di Indonesia yaitu Bibit, Bareksa, Cekpremi, dan Pasarpolis. Melalui beberapa fintech tersebut dapat membantu Sobat untuk menempatkan dana yang Sobat miliki di instrument investasi atau asuransi yang tepat.
Referensi:
Comments 1